Melek Informasi Melalui Diskusi Panel Festival Konstitusi dan Anti Korupsi

Print

USER/PIJAR. Medan. Festival Konstitusi dan Anti Korupsi, merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini sendiri bekerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia, yang kali ini adalah Universitas Sumatera Utara (USU). Acara ini berlangsung selama 14-15 Mei 2018. Diskusi Panel merupakan rangkaian acara pertama yang dilaksanakan di Fakultas Hukum USU.

Melek Informasi 1Diskusi Panel yang diadakan mengangkat tiga tema yang berbeda seperti “Pilkada Berintegritas”, “Hak Imunitas Pejabat Publik” dan “Penguasaan Sistem dalam Kekuasaan Kehakiman”. Konsep yang diusung pun cukup menarik dalam pelaksanaannya, yang mana ketiga diskusi ini berlangsung secara bersamaan di beberapa lokasi yaitu Ruang 8, Ruang 9 dan Peradilan Semu Fakultas Hukum USU dengan pemateri-pemateri yang handal di bidangnya. Berdasarkan konsep tersebut, peserta pun dibebaskan untuk memilih lokasi diskusi panel sesuai dengan materi yang ingin dipelajari.

“Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat, publik khusunya mahasiswa mengenai isu-isu tentang konstitusi dan anti korupsi. Arahnya adalah untuk penguatan anti korupsi melalui konstitusi. Tema-tema yang diambil juga berdasarkan tujuan kegiatan kita yaitu penguatan anti korupsi melalui kontitusi, sehingga terpilihlah ketiga tema tersebut sebagai materi untuk diskusi panel yang kita adakan,” ungkap Gumilang selaku salah seorang perwakilan Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja KPK.

Melek Informasi 2Salah satu rangkaian dari Festival Konstitusi dan Anti Korupsi ini, melibatkan pemateri-pemateri yang handal dalam bidangnya seperti Deputi Pencegahan KPK RI, Anggota MPR RI, Hakim Konstitusi RI, Komisi III DPR RI dan tak lupa akademisi-akademisi Universitas Sumatera Utara yang turut dilibatkan sebagai narasumber dalam kegiatan ini.

“Harapannya semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, kemudian misi-misi penginformasian kepada publik terkait anti korupsi melalui kontitusi dapat tercapai dan dengan diadakannya kegiatan ini semoga masyarakat lebih melek informasi seputar konstitusi dan anti korupsi,” sambung Gumilang. (Lucky Andriansyah)