Kelas Reguler : Mahasiswa dibebankan 41 SKS (mata kuliah wajib dan pilihan termasuk pembuatan thesis) dengan masa studi minimal 4 semester. Mata kuliah kelas reguler adalah:
Mata kuliah Wajib:
Teori dan Politik Hukum, Peraturan Jabatan Notaris dan Kode Etik, Hukum Keluarga dan Kewarisan, Hukum Perusahaan dan Kepailitan, Hukum Perjanjian, Hukum Jaminan, Metode Penelitian dan Penelusuran Literatur Hukum, Hukum Agraria dan PendaftaranTanah, Hukum Penanaman Modal, Hukum Pajak, Hukum Kontrak Internasional, Kontrak dalam KI, Aspek Pidanan dalam Praktek Kenotariatan, Perjanjian Kredit Perbankan, Laboratorium Praktek Kenotariatan, Teknik Pembuatan Akta I: Akta-Akta Sederhana, Teknik Pembuatan Akta II: Akta-Akta Kredit, Teknik Pembuatan Akta III: Akta Waris dan Keluarga, Teknik Pembuatan Akta-Akta PPAT, Lelang dan Pembuatan Akta Risalah Lelang, Teknik Pembuatan Akta-Akta Perusahaan.
Mata Kuliah Pilihan :
Hukum Pasar Modal, Perkawinan dan Bisnis dalam Hukum Islam, Hukum adat dalam Perkawinan dan Ekonomi, Hukum Perbankan Syariah.
Kelas Penyetaraan : Mahasiswa dibebankan 14 SKS (mata kuliah wajib dan pilihan termasuk pembuatan thesis) dengan masa studi minimal 2 semester. Mata kuliah kelas Penyetaraan adalah:
Mata kuliah Wajib:
Teori dan Politik Hukum, Metode Penelitian dan Penelusuran Literatur Hukum, Aspek Pidanan dalam Praktek Kenotariatan
Mata Kuliah Pilihan :
Hukum Agraria dan Pendaftaran Tanah, Hukum Penanaman Modal, Hukum Pajak, Hukum Kontrak Internasional, Kontrak dalam KI, Hukum Pasar Modal