IKP 2017 untuk Evaluasi Kemerdekaan Pers Provinsi Sumatera yang Lebih Baik

PIJAR/USER,Medan.  Kemerdekaan pers merupakan bagian dari hak atas kebebasan berekspresi menyatakan pikiran dan pendapat sesuai hati nurani masing – masing yang telah dijamin seperti yang diamanatkan dalam Undang - Undang Hak Asasi Manusia No. 39 Tahun 1999, Undang – Undang Pers No. 40/1999 tentang Pers dan UU No.12/2005. Hal ini menjadi bagian penting dalam uraian Focus Group Discussion Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Sumatera Utara tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara. Kegiatan FGD yang dilaksanakan pada Senin, (30/7) lalu ini menghadirkan jurnalis senior Kota Medan, akademisi, dan humas yang bersinggungan langsung dengan media.

FGD IKP 2Riset ini merupakan rekaman kondisi kemerdekaan pers di Provinsi Sumatera Utara selama tahun 2017. “Goal kita dengan membuat satu garis yaitu Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2018 berdasarkan hasil survei 2017” ungkap Jimmy Silalahi dari Dewan Pers  mengawali diskusi.

FGD IKP 1Forum ini membahas 3 fokus utama yakni, fisik dan politik, ekonomi, dan hukum yang banyak mempengaruhi kondisi pers di Indonesia. Riset ini diharapkan dapat memberi arahan bagi pengambil kebijakan publik, komunitas media, organisasi - oraganisasi masyarakat sipil dan universitas mengenai bagaimana memajukan dan memperkuat kemerdekaan pers atau mengembangkan pers yang sehat, yang bebas, independen, plurastik, serta profesional.

Harapan akhirnya adalah agar organisasi pers yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers dapat melakukan pelatihan, penyuluhan, dan literasi media secara aktif melalui kerjasama aktif dengan kampus seperti FISIP USU.

FGD IKP 3Menanggapi pelaksanaan FGD IKP 2017 ini, Liston Damanik  jurnalis yang juga menjadi informan ahli dalam penelitian ini menyampaikan pendapatnya,  “Kami berharap dari dewan pers mempublikasikan hasil penelitian dan bisa menjadi perhatian bersama. Baik itu pemerintah, polisi, TNI, pejabat pemerintahan dan yang berkepentingan, PEMDA dan PEPROV. Harapannya,  indeks kebebasan pers di Sumatera Utara mencapai nilai yang  tinggi sehingga bisa dikatakan sebagai awal  yang baik”, ujarnya.

FGD IKP 4FISIP USU sendiri menyambut baik kerjasama dengan Dewan Pers dimana kerjasama ini menunjukkan bahwa Universitas Sumatera Utara memiliki kepemimpinan publik yang baik sehingga dipercaya untuk melaksanakan riset ini. “Kerjasama ini sudah berlangsung 2 tahun berturut-turut. Kita berharap bahwa kerjasama dengan Dewan Pers dapat berkesinambungan, tidak hanya sebatas riset indeks ini namun bisa menjangkau kegiatan lain yang dapat memajukan kemerdekaan pers di Indonesia”, ujar Wakil Dekan III FISIP USU Drs. Hendra Harahap, MSi., Ph.D.  (Tasya Nandita)