Penyemperotan disinfektan dilaksanakan pada hari Jumat, 27 Maret 2020. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya rektor dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Universitas Sumatera Utara demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Penyemperotan disinfektan di Magister Kenotariatan USU mencakup seluruh area dari halaman parkiran, ruang administrasi, ruang dosen, ruang laboratorium dan seluruh ruangan perkuliahan mahasiswa.