MEDAN – HUMAS USU : Persoalan politisasi agama merupakan hal yang telah berlangsung cukup lama di Indonesia. Eskalasinya semakin meningkat saat musim Pilkada maupun Pilpres, seperti yang marak belakangan ini.
Tak bisa dimungkiri bahwa perdebatan masalah hubungan antara agama dan politik serta agama dan negara terkait dengan masalah perbedaan ideologi yang sudah terjadi sejak awal kemerdekaan. Untuk menjernihkan masalah politisasi agama ini salah satunya adalah dengan mendudukkan seluruh komponen bangsa secara bersama, mengingat bangsa Indonesia heterogen dari sisi agama, suku, ras dan antar golongan.
Universitas Sumatera Utara bekerjasama dengan Pusat Kajian Pemikiran Hasyim As’ari (PKPH) Tebuireng Jombang bekerjasama menggelar seminar nasional bertajuk, “Pengaruh Politisasi Agama Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia”, bertempat di Gelanggang Mahasiswa USU, Senin (16/4).
Hadir sebagai narasumber Dosen UIN Sumut dan Sekretaris Centre For Al Washliyah Studies, Dr Jafar MA, Dr Abdul Hakim Siagian, SH M Hum, Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Drs. Sulistyo Pudjo dan mewakili Kapoldasu sebagai keynote speaker Direktur Binmas Polda Sumut, Kombes Pol Ery Susanto serta Dekan FISIP USU, Dr Muriyanto Amin, S Sos M.Si. Bertindak sebagai moderator dosen Departemen Ilmu Politik FISIP USU, Dr Warjio, SS, MA. Dihadiri pula dosen Departemen Ilmu Politik FISIP USU, Drs Heri Kusmanto, MA, Ph D.
Hadir mewakili Rektor USU sekaligus membuka acara, Wakil Rektor III USU, Drs Mahyuddin K M Nasution MIT Ph D. Dalam sambutannya WR III menyampaikan, seminar nasional tersebut digelar dalam rangka berbagi ilmu dan pemikiran demi kemaslahatan umat dan semakin mengukuhkan keutuhan bangsa ke depan. Seminar nasional kali ini mengambil tema yang selaras dengan kondisi masyarakat dan kehidupan berbangsa akhir-akhir ini, di mana banyaknya berita palsu (hoax) telah menjadi ancaman serius bagi keutuhan bangsa. Diharapkan melalui acara ini, generasi muda khususnya mampu mencermati setiap berita maupun dinamika yang terjadi di tengah masyarakat dengan lebih arif dan berhati-hati.
Dalam kesempatan selanjutnya, Wakil Rektor I Universitas Haysim Asy’ari (Unhasy) Prof dr H Haris Supratno menyampaikan, bahwa politisasi agama itu bisa dilakukan dan dibenarkan sepanjang untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan hal itu bisa menjadi positif jika memiliki orientasi untuk mewujudkan kemaslahatan umat.
Ketua PKPH Tebuireng, Prof Dr H Mif Rohim MA menyebutkan, dengan digelarnya seminar tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa tidak selamanya pengaruh politisasi agama bersifat negatif. Menurutnya, belakangan ini banyak disebutkan politisasi agama itu bersifat negatif dan untuk kepentingan kelompok serta bukan kepentingan negara. Karenanya fenomena itulah yang harus diluruskan mengingat kemerdekaan Indonesia juga tak luput dari peran ulama dan umat Islam.
“Untuk itu kita harus bisa berkontribusi bagi bangsa dan negara melalui mengisi kemerdekaan ini dengan semangat toleransi dalam beragama yang pluralis dan tentu hal tersebut lebih produktif dalam pembangunan negara,” katanya.
Dosen UIN Sumut, Dr Jafar MA menyebutkan, meskipun istilah “politisasi agama” menuai kontroversi yang cenderung negatif sehingga harus ditolak, namun agama tidak boleh dijadikan alat dalam mencapai kepentingan politik praktis yang bersifat jangka pendek, apalagi sampai membuang agama sejauh-jauhnya setelah suatu kepentingan politik tercapai.
Berdasarkan pengalaman yang pernah dihadapi Al Wasliyah, persoalaan politik dan kenegaraan harus didiskusikan dengan ulama dan lembaga ulama agar keputusan politik yang diambil tidak bertentangan dengan ajaran agama, dan tidak terjebak kepada sikap menjadikan agama sebagai alat meraih ambisi dan syahwat politik. Disebutkannya, Al Wasliyah menilai agama (Islam) dan politik sebagaimana agama dan negara tidak bisa dipisahkan. Pemisahan agama dan politik akan membutakan politik dan kering dari aspek spiritual serta berdampak pada penghalalan segala cara dalam mencapai tujuan politik, bahkan bertentangan dengan semangat Islam sebagai agama yang mengatur semua persoalan hidup manusia.(Humas)