MEDAN-HUMAS USU : Prof Dr Harry Agusnar, M Sc, dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum Universitas Sumatera Utara periode 2017-2022 oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sumatera Utara, Dr H Arsyad Lubis yang diwakili oleh Drs HM Fitrius, SH, MSP. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Senat Akademik Gedung Biro Pusat Administrasi USU, belum lama ini dan dihadiri oleh Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum.
Sebanyak 33 orang pengurus dan anggota Korpri PTN-BH turut dikukuhkan dalam kesempatan tersebut. Wakil Ketua I dan II dijabat oleh masing-masing dari nama berikut, Prof Dr Suhaidi, SH, MH dan Prof Dr Zul Alfian, M Sc. Sementara Sekretaris dan Bendahara dijabat oleh M Safii Murad Daulay dan Zulkhairi Nasution, S Sos.
Dalam sambutan dan arahannyanya, Rektor USU memberikan ucapan selamat kepada para pengurus yang dilantik dan menegaskan komitmennya untuk membantu memperlancar kinerja Dewan Pengurus Korpri Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sumatera Utara. Komitmen tersebut antara lain dengan menaikkan anggaran operasional Korpri USU yang besarannya akan diputuskan dalam forum rapat di tingkat pimpinan. Juga akan dianggarkan pengadaan baju dinas Korpri per semester serta pengadaan kantor Korpri yang masih berada di lingkungan USU.
Menurut Prof Runtung, keberadaan Dewan Pengurus Korpri di lingkungan USU sangat penting dalam kaitan mempererat hubungan silaturrahmi antar anggota Korpri dan meningkatkan semangat kerja serta pengabdian. Dengan telah dilantiknya para Dewan Pengurus, diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata yang lebih menjamin kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan USU. Tak luput pula untuk saling bersinergi dengan seluruh elemen yang ada dalam menerapkan pola-pola pembinaan yang tepat, demi mendukung terwujudnya kedisiplinan dan peningkatan kinerja.