HUMAS-USU: Universitas Sumatera Utara, dibawah Program Magister (S2) Ilmu Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mulai semester ini akan membuka Kelas Tata Kelola Pemilu.
Dekan Fisip USU Dr. Muryanto Amin menjelaskan bahwa S2 Ilmu Politik Kelas Tata Kelola Pemilu merupakan hasil dari Kesepakatan Kerjasama antara Fisip USU dengan KPU RI yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2018 lalu di Jakarta. Pembukaan Kelas ini sendiri dimaksudkan agar Penyelenggara Pemilu memahami baik subtansi teoritis maupun subsansi teknis dari penyelenggaraan pemilu. Sehingga pemilu yang berintegritas, pemilu yang jujur dan adil itu bisa dimengerti oleh penyelenggara pemilu yang baik dan profesional.
“Sesuai dengan kesepakatan dengan KPU, dalam pelaksanaannya nanti kita akan memberikan pelatihan, pengajaran hingga pembinaan terkait tata kelola pemilu kepada penyelenggara pemilu serta melakukan seleksi penerimaan beasiswa. Sementara KPU sendiri tugasnya selain memberikan beasiswa bagi yang memenuhi syarat juga akan menetapkan atau memberi persetujuan alokasi jumlah penerima beasiswa” tambah Muryanto.
Menurutnya lagi, bahwa Kelas Tata Kelola Pemilu ini juga sebelumnya sudah dibuka di 10 Universitas antara lain UGM, UNPAD, UNAIR, UNSRAT, UNAND, UNILA, Nusa Cendana Kupang, UNCEN Jayapura serta UI. USU merupakan Universitas ke kesebelas yang diamanatkan oleh KPU RI untuk membuka Kelas tersebut. Untuk syarat-syarat antara lain calon mahasiswa menyerahkan ijazah Sarjana dan bagi yang bukan lulusan Ilmu Sosial dan Politik harus mengikuti Matrikulasi. Untuk peserta yang ingin mengambil program beasiswa tidak melebihi usia 40 tahun. Syarat-syarat lainnya dapat juga dilihat dan diunduh melalui website usu.ac.id pada laman http://penerimaan.usu.ac.id