Pelaksanaan ujian mahasiswa USU Program Studi Kenotariatan berjalan dengan sangat tertib. Terlihat dari kondisi ruang ujian yang aman dan tertib sehingga mahasiswa dapat dengan serius dan fokus dalam menjawab soal - soal yang diujiankan.
Dalam foto tersebut mahasiswa tengah melangsungkan Ujian Akhir Semester mata kuliah "Peraturan Jabatan Notaris & Kode Etik" yang dilaksanakan pada hari Senin, 16 Juli 2018 bertempat di Ruang Kelas Gedung Magister Kenotariatan USU.
Mata kuliah PJN perlu diemban karena Notaris merupakan pejabat umum yang membuat akta otentik yang dibutuhkan oleh masyarakat. Diperlukan tanggung jawab terhadap jabatannya, sehingga diperlukan lembaga kenotariatan untuk mengatur perilaku profesi notaris tersebut. Pada hakikatnya Kode Etik Notaris adalah merupakan penjabaran lebih lanjut apa yang diatur dalam Undang-undang Jabatan Notaris, mengingat Notaris dalam melaksanakan jabatannya harus tunduk dan mentaati segala ketentuan dalam Undang-undang yang mengatur jabatannya. Oleh sebab itu dengan adanya mata kuliah "Peraturan Jabatan Notaris & Kode Etik" ini, mahasiswa dapat mengetahui dan memahami tentang kewajiban serta larangan sebagai seorang Notaris.
Mahasiswa yang melaksanakan ujian dengan mata kuliah tersebut adalah mahasiswa yang duduk di Semester 1 dan mengemban sebanyak 2 SKS.
Ujian Akhir Semester dengan Mata kuliah PJN ini dilaksanakan mulai dari pukul 17:00 - 18.40 WIB. Setiap ruang kelas dengan sekitar 25 - 30 mahasiswa di awasi oleh 2 orang pengawas yang teliti dan tegas dalam mengawasi keberlangsungan pelaksaan ujian. Suasana yang tertib terlihat pada kondisi ruang kelas dimana salah seorang pengawas mengecek absensi setiap nama mahasiswa yang melaksanakan ujian dan pengawas lainnya memantau setiap mahasiswa dalam menjawab soal - soal ujian sehingga tidak ada kecurangan.