Sosialisasi Peraturan Rektor USU No. 12 Tahun 2017

MEDAN-HUMAS USU: Perpustakaan Pusat Universitas Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Peraturan Rektor USU No.12 Tahun 2017, bertempat di Ruang Rapat Senat akademik USU, Senin (2/4). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Universitas Sumatera Utara, Dr dr Farhat, MKed (ORL-HNS), SpTHT-KL(K), yang dalam sambutannya menyampaikan, bahwa perpustakaan universitas memiliki peran penting dalam menunjang kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia berharap semoga Perpustakaan USU dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik, terutama dalam segi pelayanan dan jumlah koleksi yang tersimpan di dalamnya.

Perpustakaan 1Sosialisasi dihadiri oleh para dekan dan wakil dekan, staf ahli rektor, direktur dan wakil direktur sekolah pascasarjana, direktur Rumah Sakit USU, para pimpinan unit kerja dan kepala biro serta kabag tata usaha dan kasubbag pendidikan di fakultas yang ada di lingkungan USU.  

Kepala Perpustakaan Pusat USU, Dr Jonner Hasugian, MSi, dalam kesempatan ini mengatakan, bahwa Peraturan Rektor No.12 Tahun 2017 mengatur secara khusus peranan Perpustakaan Universitas Sumatera Utara  dalam menjalankan tugas penyimpanan  data (repositori) universitas terhadap seluruh karya akademik mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan. Ditambahkannya, dalam mendukung hal ini, Perpustakaan Pusat USU telah mengembangkan pelayanannya dengan menerapkan penggunaan teknologi informasi dalam akses informasinya, yang memudahkan mahasiswa maupun umum dalam menggunakan koleksi yang tersedia.

Perpustakaan 2Peraturan Rektor USU No. 12 Tahun 2017 yang berisi 34 pasal ini juga mengatur bahwa mahasiswa yang akan diwisuda wajib mengunggah (upload) secara mandiri tugas akhirnya melalui situs repositori universitas yang disediakan oleh Pihak Perpustakaan Universitas yang kemudian akan diverifikasi keabsahannya oleh pihak Perpustakaan Universitas. Hal ini juga berlaku bagi dosen dan Tenaga Kependidikan fungsional dalam memperoleh kenaikan jabatan fungsionalnya.

Diharapkannya juga dengan lahirnya Peraturan Rektor No. 12 Tahun 2017 dapat memaksimalkan fungsi perpustakaan dan mendorong terciptanya iklim literasi yang semakin baik di dilingkungan USU ke depannya.