MEDAN –HUMAS USU : Universitas Sumatera Utara (USU) meraih juara ketiga dalam Penghargaan Anugerah Humas Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), serta Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik (Lapor!) Kemenristekdikti 2018. Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na’im kepada Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, yang diwakili oleh Ka Humas USU, Elvi Sumanti, ST, M Hum. Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenristekdikti 2019, yang berlangsung pada 3 hingga 4 Januari 2019 di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.
Anugerah Humas Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), serta Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik (Lapor!) Kemenristekdikti 2018, sudah dua kali digelar oleh Kemenristekdikti, sebagai apresiasi atas kinerja Humas dan pengelola Lapor!. Adapun aspek yang dinilai dalam Anugerah Humas meliputi kualitas pelayanan informasi melalui internet (website), media sosial, dan hubungan media. Sedangkan pada Anugerah Pengelola Lapor!, aspek yang dinilai adalah kuantitas pengaduan, penyelesaian, dan rata-rata tindak lanjut.
Acara yang diselenggarakan Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik (KSKP) Kemenristekdikti ini melibatkan juri yang independen dan kompeten, yaitu Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Lembaga Adita Irawati, Digital Strategis Nukman Luthfie, dan Anggota Persatuan Humas serta Founder Nagaru Communication Dian Agustine Nuriman.
“Saya berharap humas PTN dan LLDikti semakin berkualitas. Pemberian anugerah ini juga diharapkan mendorong insan kehumasan PTN dan LLDikti untuk berkarya lebih kreatif. Harapannya, PTN dan LLDikti terpilih dapat memotivasi humas lainnya untuk berkiprah lebih baik lagi. Bagi yang belum menang, selamat berkarya lebih baik lagi. Kami tunggu karya terbaik Anda di tahun 2019,” ucap Sesjen Kemenristekdikti Ainun Na’im. Selain Sesjen, penghargaan juga turut diserahkan oleh Rektor Undip Yos Johan Utama, Kepala LLDikti Wilayah VI Jawa Tengah Dwi Yuwono Puji Sugiharto, dan Kepala Biro KSKP Kemenristekdikti Nada Marsudi.
Menurut Ainun Na’im, sejalan dengan prinsip good governance, fungsi Humas pemerintah menjadi vital. Kebijakan pemerintah harus dapat dikomunikasikan, secara cepat, akurat, dan dengan cara yang diterima masyarakat. Untuk itu, Humas pemerintah harus mampu membangun hubungan erat dengan stakeholder.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (16/04/18) menginstruksikan kepada Humas kementerian dan lembaga nonkementerian, serta BUMN untuk transparan dan cekatan dalam pelayanan informasi, terutama yang berkaitan dengan capaian maupun terobosan pemerintah. Informasi yang dikemas haruslah mudah dipahami, menarik, dan menyentuh hati masyarakat. Kemenristekdikti termasuk PTN dan LLDikti, melalui fungsi kehumasannya, berupaya memberikan layanan informasi terbaik kepada stakeholder.
Humas PTN dan LLDikti harus mendiseminasikan program kementerian dan menyerap aspirasi masyarakat, serta sebagai referensi penentu arah kebijakan institusi. Sejalan dengan peran tersebut, humas wajib melaksanakan fungsi utama kehumasan, seperti perencanaan, penyusunan, dan distribusi informasi melalui media massa, media baru, serta pameran. (Humas/Kemenristekdikti)