Unit Pelayanan dan Pengembangan Pendidikan (UPP) USU menggelar "upgrading" pengembangan keterampilan teknik instruksional yang diperuntukkan khusus kepada dosen-dosen yang berasal dari kalangan profesi notaris.
"Upgrading" ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan professionalitas para dosen khususnya yang berasal dari kalangan notaris dalam peran mereka sebagai dosen di Program Studi Kenotariatan USU.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 18 orang dosen profesi notaris yang menjadi pengajar mata kuliah yang bermuatan Kenotariatan, 12-14 Juli 2019 dengan instruktur Reni Asmara Ariga SKp. Dr Siti Zahara Nasution SKp MNS dan Elly Hayati Nasution SS MSi.
Materi "upgrading" ini meliputi strategi peningkatan kualitas pendidikan tinggi, model-model pembelajaran inovatif, rencana pengembangan semester, metode pemberian tugas, metode dan penilaian praktikum, penyusunan dan pengembangan bahan ajar, "micro-teaching" dan lain-lain.
Ketua Program Studi MKN USU Dr T Keizerina Devi A SH CN MHum mengatakan, "upgrading" tersebut sangat bermanfaat bagi para notaris pengajar. Melalui kegiatan ini, notaris pengajar dapat meningkatkan pemahaman dan ketrampilan mengajar, membangun dan mengoreksi tata cara mengajar sehingga nantinya dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mengajar, membangun dan mengoreksi tata cara mengajar sehingga nantinya dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap capaian pembelajaran khususnya di tingkat Magister Kenotariatan USU.
source: Koran Analisa
MEDAN-HUMAS USU : Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof Dr H Runtung Sitepu, SH, M Hum, menyampaikan rasa terima kasihnya atas prestasi yang telah diraih USU hingga saat ini, yang tak bisa dilepaskan dari kerja keras bersama-sama seluruh civitas akademika USU. Mulai dari para dekan, dosen serta seluruh tenaga kependidikan di lingkungan USU. Rektor juga memberikan apresiasi kepada para Wakil Rektor yang telah memberikan kontribusi sangat baik untuk memajukan Universitas Sumatera Utara sejalan dengan visi dan misi universitas. Rektor menargetkan bahwa dengan kerja keras, misi selanjutnya dalam rencana pengembangan 2019-2021 akan menuju menuju kesuksesan yang diharapkan.
Haji 2019 bHal tersebut disampaikan Rektor dalam sambutannya pada acara Halal Bihalal Keluarga besar Universitas Sumatera Utara (USU) dan Pelepasan 46 Calon Haji dan Hajjah USU, bertempat di Gedung Auditorium USU, jalan Almamater Kampus USU Medan, Senin (24/6).
Rektor USU, Prof Dr.H. Runtung Sitepu, SH, M Hum, dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan, bahwa halal bihalal yang digelar pada kesempatan tersebut merupakan salah satu moment terbaik untuk memperkuat silaturahmi antar keluarga besar USU. Terlebih dalam bulan Syawal adalah saat yang baik untuk sama-sama memohon maaf atas segala perbuatan maupun kata-kata yang tak sengaja menyakiti, baik dalam konteks profesional kerja, maupun komunikasi lainnya.
Haji 2019 cPada kesempatan tersebut, Rektor juga mengimbau agar tidak ada lagi kecurigaan-kecurigaan yang tak penting di dalam interaksi dan komunikasi antar keluarga besar USU. Sudah saatnya semua pihak menyingkirkan pikiran-pikiran negatif dan bergandeng tangan dalam membangun USU menjadi maju berkompeten pada khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya.
Haji 2019 eRektor juga menegaskan bahwa USU akan lebih berhati-hati ke depannya dalam menyiapkan langkah-langkah investasi yang telah direncanakan, maupun menyikapi hal-hal aneh yang tersangkut-paut dengan pencitraan USU. Juga untuk memajukan visi-misi bersama USU di masa akan datang.
Haji 2019 gTerkait dengan Pelepasan Calon Haji/Hajjah USU 2019, Rektor berharap agar seluruh jamaah yang berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun ini dapat beribadah dengan lancar dan kembali dengan selamat ke tanah air. Ia juga mengingatkan agar selama berada di tanah suci, para jamaah dapat senantiasa tulus dan ikhlas dalam menjalani seluruh rangkaian ibadah. Ia juga menganjurkan agar mengedepankan prasangka baik dan kesucian tulus saat di tanah suci.
Turut menyampaikan kata sambutan mewakili para calon haji/hajjah USU 2019, salah seorang dosen dari Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, Dr Ir Rahmanta, M Si. Antara lain ia menyampaikan ucapan terima kasih atas doa yang diberikan oleh seluruh civitas akademika USU dan para dosen maupun rektor pada seluruh calon haji/hajjah USU 2019. Doa tersebut diyakini akan sangat membantu untuk kelancaran ibadah di tanah suci nantinya.
Haji 2019 d
Sementara itu, Al Ustad Hasbi Al-Mawardi Lubis, S Ag, dalam sesi tausiahnya memaparkan kembali definisi halal bihalal, baik secara etimologis maupun beberapa perdebatan ulama maupun para pakar AL-Quran dan Hadits yang mewarnainya. Al Ustad Hasbi menegaskan bahwa Ramadhan yang berkualitas sejatinya hanya diraih oleh kaum Muslim yang benar-benar mampu memanfaatkan waktu di bulan suci untuk beribadah dengan baik dan benar sesuai ajaran Rasulullah SAW.
Haji 2019 fMenurutnya, bulan Ramadhan semestinya bisa dijadikan sebagai kesempatan untuk menahan diri dari hawa nafsu yang buruk. Bukan malah dijadikan sebagai waktu untuk pelampiasan syahwat dan selera. Namun sayangnya, tidak sedikit masyarakat yang justru terjebak dalam perilaku berlebih-lebihan saat menjalani Ramadhan.
Haji 2019 hIa juga mengingatkan bahwa acara Halal Bihalal selayaknya digunakan untuk saling memberi dan meminta maaf, mengakrabkan, dan menyatukan semangat untuk dapat bekerja dengan lebih baik lagi. Tujuan perayaan halal bihalal itu dengan pikiran yang lebih positif. Yakni meluruskan kembali kesalahpahaman dalam hubungan antar sesama manusia, secara individu maupun kelompok-kelompok.
Sebagai penutup kegiatan, pada acara tersebut Rektor memberikan cenderamata kepada seluruh calon haji/hajjah USU 2019, diikuti ramah-tamah dengan seluruh civitas akademika yang hadir. (Humas/Lyd)
Pada tanggal 20 Juni 2019, Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) USU mengadakan workshop Administrasi Perkantoran. Workshop ini ditujukan bagi mahasiswa MKN USU semester 1 guna memberikan pemahaman dan ketrampilan mendalam dalam mengelola administrasi, mulai dari administrasi yang berkaitan dengan pembuatan akta Notaris hingga dalam mengelola administrasi kantor notaris. Hal ini dipandang penting dalam membangun pengetahuan mahasiswa yang pada saatnya kelak akan berprofesi sebagai seorang Notaris
Sebagai pembicara utama adalah Notaris Dr. Henry Sinaga SH.,MKn, Ketua Pengda INI Siantar dan Simalungun. Workshop ini dibuka oleh Notaris Yusrizal SH.,MKn Ketua INI Pengurus Wilayah Sumatera Utara. Workshop dipandu oleh Notaris Yusrizal SH.,MKn Ketua INI Pengwil Sumut, Dr. Ferry Susanto Limbong SH.,MHum, Ketua Pengda INI Medan, Notaris Agus Armaini SH.,SpN., Notaris Yulhamdi SH.,SpN., Notaris Edi Natasari SH.,MKn., Notaris Zulfitri SH.,MKn. Dan Notaris Shandi Izhandri SH.,MKn.
Dr. T. Keizerina Devi Azwar SH.,CN.,MHum selaku ketua Magister Kenotariatan USU dalam kata sambutannya menyebutkan bahwa workshop ini diadakan secara berkala sebagai bagian dari wujud kerjasama antara Magister Kenotariatan USU dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Wilayah Sumatera Utara. Kerjasama yang telah dibangun erat dalam beberapa tahun belakangan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kualitas lulusan MKN USU nantinya. Workshop dan pelatihan untuk mahasiswa diserahkan kegiatanya pada para mahasiswa pula, yang bertujuan membangun kepemimpinan dan kerjasama diantara mereka. Sedangkan kegiatan yang diperuntukkan bagi para pengajar tetap dikelola oleh MKN USU. Pada tanggal 12 hingga 14 Juli 2019, MKN USU dan Unit Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran USU, akan mengadakan Teaching Workshop bagi para dosen khususnya yang berasal dari kalangan Notaris. Sedangkan bagi para mahasiswa, IMMK USU juga akan mengadakan beberapa kegiatan, seperti Capacity Building Pendalaman dan Pemahaman Kode Etik Notaris sekaligus Try Out ujian kode etik Notaris yang akan diadakan pada 19 dan 20 Juli 2019. Serta Seminar Pemahaman Tugas Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Try Out Ujian PPAT yang direncanakan diadakan pada 26-27 Juli 2019. Kedua kegiatan ini selain diperuntukkan bagi mahasiswa MKN USU, alumni MKN USU dan umum.
Ketua panitia workshop, Gary Hadi SE, SH.,MHum., yang merupakan mahasiswa semester 1 Magister Kenotariatan USU menyebutkan workshop di ikuti oleh 62 orang mahasiswa semester 1 MKN USU sengaja dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2019 untuk membantu mahasiswa lebih mengenal akta notaris dalam menghadapi ujian akhir semester yang dimulai tanggal 24 Juni 2019. Seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan IMMK USU bukan hanya dapat diikuti oleh mahasiswa MKN USU, namun dapat pula diikuti oleh mahasiswa, alumni dari universitas lain. Bahkan juga terbuka untuk umum.
Acara dibuka dengan tarian Tepak Sirih
Medan, 25 Maret 2019 - Kemajuan dan perkembangan teknologi informasi telah memudahkan kegiatan kehidupan manusia dan berpengaruh dalam cara dan gaya hidup manusia. Internet (interconnection networking) pada saat ini adalah salah satu hal yang esensial dalam kehidupan masyarakat kita. Bergesernya gaya hidup manusia karena perkembangan teknologi informasi dapat dilihat dalam kehidupan sehari - hari, dari yang biasanya transaksi tradisional menukar barang dengan uang kini menjadi transaksi elektronik yang melibatkan teknologi internet seperti online shopping, pembayaran listrik, telepon, dan bahkan pajak dapat dilakukan melalui internet banking dan moda elektronik lain sebagai bentuk pemanfaatan teknologi informasi yang ada saat ini, tidak ketinggalan juga berdapmpak bagi notaris. sehingga tak dapat dipungkiri lagi bahwa perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan perubahan aktifitas di berbagai bidang khususnya dibidang hukum, sosial, dan ekonomi.
Kata sambutan Ketua Panitia oleh Bapak Notaris Dr. Rudi Haposan, SH, MKn
Kata sambutan Ketua Program Studi MKn USU oleh Ibu Dr. T. Keizerina Devi A, SH, CN, MHum
Kata sambutan Ketua Ikatan Notaris Indonesia Pengwil Sumut oleh Bapak Notaris Yusrizal, SH, MKn
Kata sambutan Dekan Fakultas Hukum USU oleh Bapak Prof. Dr. Budiman Ginting, SH, MHum
Pada saat ini, kita memasuki era yang dikenal dengan Revolusi Industri Keempat, atau sering disebut dengan istilah Revolusi Industri 4.0. Repolusi Industri gelombang ke empat ini ditandai dengan brsatunya beberapa teknologi sehingga kita melihat dan merasakan era baru yang teridi atas tiga bidang ilmu yang independen, yaitu fisika, digital dan biologi. Dengan demikian, Revolusi Industri 4.0 mempunyai potensi memberdayakan individu dan masyarakat, karena revolusi industri fase ini dapat menciptakan peluang baru bagi ekonomi, sosial maupun perkembangan diri pribadi.
Kemaren, Sabtu, 23 Maret 2019 bertempat Le Polonia Hotel & Convention, Medan telah dilaksanakan Seminar Nasional Kenotariatan (Call For Paper) Serta Deklarasi Asosiasi Dosen Kenotariatan Indonesia dengan tema: Peran dan Tantangan Notaris Dalam Era Revolusi Industri 4.0. Dengan empat orang pembicara Prof. Dr. Budiman Ginting, SH, MHum (Guru Besar FH USU), Prof. Dr. Efa Laela F, SH, MH (Guru Besar FH UNPAD), Prof. Dr. Liliana Tedjosaputro, SH, MH, MM (Notaris, Guru Besar FH UNTAG Semarang), dan Dr. Edmon Makarim, SH, LLM (Pakar Hukum Telekomunikasi FH UI) Seminar ini dihadiri oleh peserta mahasiswa prodi Magister Kenotariatan, peserta ALB dan Notaris Indonesia, seta dihadiri oleh Dosen- Dosen Indonesia.
Menyesuaikan dengan tema, Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam UUJN. Kewenangan notaris di dalam melaksanakan jabatannya adalah di tempat kedudukan yakni di daerah kabupaten atau kota dan wilayah jabatannya adalah seluruh wilayah propinsi dari tempat kedudukannya. Notaris sebagai pejabat umum yang mengemban sebagian tugas Negara dalam bidang perdata telah banyak merasakan manfaat dari perkembangan teknologi informasi implementasi pemanfaatan teknolofgi informasi oleh notaris meliputi pendaftaran perusahaan (badan hukum) secara online pada Dirjen AHU Kementrian Hukum dan HAM RI, penggunaan email untuk pengiriman data dari para klien, dan hal lain yang berhubungan dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Perubahan teknologi tersebut menunjukkan perkembangan hukum yang cukup signifikan. Khususnya mengenai perkembangan hukum yang cukup signifikan. Khsususnya mengenai perkembangan alat bukti elektronik dan pembuktian yang seharusnya diatur dalam hukum formil. Mau tidak mau saat ini ada banyak sekali alat bukti elektronik yang harus diterima di persidangan. Dan alat bukti elektronik itu memang diterima di masyarakat. Masyarakat sudah tidak merasa asing dengan alat bukti elektronik. Hal ini merupakan salah satu pemicu akan diadakannya perubahan atas hukum acara perdata di Indonesia.
Dengan perubahan - perubahan sebagaimana telah dijelaskan di atas, perlu dikaji mengenai peran dan tantangan notaris dalm era revolusi industri 4.0 sehingga Notaris dapat menyesuaikan diri dan dapat menentukan hukum yang tepat dalam menghadapi perubahan tersebut.