MEDAN – HUMAS USU : Universitas Sumatera Utara menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Kominfo Sumut dan PT Telkom, bertempat di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Selasa (20/3).  Perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Kadis Kominfo Prov Sumut, Drs Mhd. Fitriyus, SH, MSP, dan Wakil Rektor III USU, Drs Mahyuddin, K.M Nasution, MIT, Ph.D, itu berfokus pada Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi penyediaan dan pemanfaatan tenaga ahli dari USU yang dapat membangun serta mengembangkan Smart Province berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dimiliki. Nantinya penyediaan dan pemanfaatan tenaga ahli tersebut  akan ditugaskan sebagai tenaga pendamping dalam Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Layanan Smart Province.

Telkom 2Perjanjian kerjasama ini menyusul kegiatan peluncuran aplikasi Sumut Smart Province (SSP) yang diresmikan oleh Gubsu, T Erry Nuradi, di tempat dan waktu yang sama. Aplikasi ini merupakan pertama kalinya di Indonesia yang terintegrasi dengan kabupaten/kota dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Gubsu, kehadiran aplikasi SSP merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kepada masyarakat dengan memanfaatkan jaringan elektronik berbasis online. Gubsu berharap, langkah ini dapat menjadi momentum awal untuk mengembangkan pola inovatif lainnya.

Telkom 1SSP merupakan pembangunan infrastruktur, audio visual dan berbagai aplikasi dengan sistem informasi teknologi, yang bertujuan sebagai pusat informasi dan pelayanan terhadap masyarakat. SSP juga akan mendorong terwujudnya good governance dan clean governance dengan melaksanakan e-government, yaitu pelaksanaan APBD mulai e-planning, e-budgetting sampai dengan e-performance.

Perjanjian kerjasama ini merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan oleh Pemprovsu terhadap potensi ahli-ahli IT yang berasal dari USU dalam mendukung kemajuan pembangunan di provinsi Sumut, khususnya terkait pembangunan berbasis teknologi.

 

MEDAN-HUMAS USU : Pengelolaan kearsipan membutuhkan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami dengan benar ilmu-ilmu kearsipan, yang memungkinkan terwujudnya penyimpanan arsip, baik berupa dokumen surat-menyurat maupun foto yang lebih rapi dan tertata baik. Untuk mendapatkan kemampuan tersebut, maka setiap pembaruan informasi yang terkait dengan penanganan arsip serta peraturan-peraturan kearsipan harus senantiasa dikuasai. Sistem kearsipan yang baik akan menciptakan alur tata kelola administrasi yang baik dan mendukung dalam suatu lembaga, demikian pula di lingkungan Universitas Sumatera Utara.

DSC 8788

Demikian antara lain disampaikan Sekretaris Universitas Sumatera Utara, Dr. dr. Farhat, M Ked (O.R.L-H.N.S), Sp.T.H.T-K.L (K), dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Rektor Sumatera Utara Tentang Kearsipan, yang diadakan oleh Kantor Arsip USU dan berlangsung di Ruang Rapat Senat Akademik Biro Pusat Administrasi USU, Kamis (15/3).

Dalam kesempatan itu, Dr Farhat juga menyampaikan rasa gembiranya atas hasil evaluasi yang dilakukan terhadap sistem kearsipan di seluruh fakultas dan unit kerja yang ada di lingkungan USU. “Dari evaluasi yang dilakukan, saya melihat mulai ada perbaikan sistem kearsipan di berbagai fakultas dan unit kerja yang ada. Saya mengapresiasi kemajuan ini, meski belum seluruh fakultas dan unit mendapatkan nilai bagus. Ke depannya kita akan mengadakan penilaian kembali. Saya berharap agar sistem kearsipan kita secara keseluruhan semakin dapat diandalkan,” kata Dr Farhat.

DSC 8808

Dari fakultas dan unit kerja yang sudah dinilai, maka nilai tertinggi dalam penerapan tata kelola arsip yang baik diraih oleh Bagian Tata Usaha, disusul oleh Fakultas Hukum dan Fasilkom. “Perbaikan harus terus kita lakukan dan memerlukan target yang ketat agar bisa tercapai sleuruh tujuan dengan baik,” tandas Farhat.

Bertindak sebagai pemateri adalah Kepala Kantor Arsip USU, Himma Dwiyana, ST, M.Hum, dan   Edy Siregar, S. Si, Pengelola Arsip di Bagian Tata Usaha Sekretariat Universitas. Himma Dwiyana berharap, dari kegiatan Sosialisasi Peraturan Rektor ini bisa didapatkan feed back dari seluruh peserta tentang hal apa saja yang menjadi kendala dalam menerapkan sistem kearsipan yang baik dan benar. Ia juga menjelaskan bahwa Tim Arsip sudah turun ke berbagai fakultas untuk memberikan asupan dan masukan tentang apa-apa saja yang kurang dan belum dilaksanakan.

DSC 8803

Ditegaskan Himma, bahwa sistem kearsipan merupakan pedoman utama dalam melakukan pekerjaan. Untuk fakultas dan unit kerja, kegiatan kearsipan hanya mencakup pada penyimpanan arsip dinamis saja, yang usia penyimpanannya hanya selama satu atau dua tahun saja. Dengan demikian tidak perlu menyediakan anggaran khusus untuk penyediaan sarana penyimpan arsip. Sementara penyimpanan arsip secara keseluruhan dilakukan oleh Kantor Arsip.

Sosialisasi Peraturan Rektor Tentang Kearsipan mencakup pada Peraturan Rektor no. 47/2017 tentang sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip, Peraturan Rektor No. 48/2017 tentang Jadwal Retensi Arsip, Peraturan Rektor No.49 tentang Klasifikasi Arsip dan Peraturan Rektor No.50 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kearsipan (Humas)

MEDAN-HUMAS USU: Dalam suasana yang khidmad di bawah bimbingan rohaniawan, sebanyak 60 orang mahasiswa/i Fakultas Farmasi USU yang telah menyelesaikan pendidikan Program Profesi Apoteker melalui Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI),  diambil sumpah/janjinya menurut agamanya masing-masing, bertempat di Ruang Aula Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara, Kamis (15/3). Hadir mewakili Rektor USU, Wakil Rektor II USU,  Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, M Ked (OG), Sp OG (K).

Selain itu, acara juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kota Medan, Komite Farmasi Nasional (KFN), Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Rumah Sakit Umum Haji Adam Malik, Rumah Sakit Umum Dr. Pirngadi, PT. Kimia Farma Sumut dan Medan, Ikatan Dokter Indonesia Cabanag Medan, Pengurus IAI Sumut dan Medan serta Pimpinan Pendidikan Tinggi Farmasi Swasta di Medan.

Wakil Rektor II USU, Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, M Ked (OG.), Sp O G (K) dalam sambutannya mewakili Rektor menyampaikan mengucapkan selamat kepada para apoteker yang baru dilantik beserta keluarga. Ia berpesan bahwa acara pengambilan sumpah/janji ini bukanlah seremonia belaka melainkan harus benar-benar dihayati karena berkaitan dengan jiwa manusia.

Apoteker 1Ditambahkannya, profesi apoteker selain menuntut keterampilan dan kehati-hatian dalam menjalankannya juga mampu berperan aktif dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat tentang obat dan bagaimana cara penggunannya yang benar. Terakhir WR II berpesan agar para alumni selalu menjaga nama baik dan membangun komunikasi dengan almamaternya setelah berkarir di manapun berada.

Dekan Fakultas Farmasi USU, Dr Dra Masfria, MS, Apt, menyampaikan,  lulusan Program Studi Profesi Apoteker Semester Ganjil Tahun Akademik 2017/2018 ini dari 79 orang mahasiswa telah dinyatakan lulus 60 orang (75,9%) dan yang belum menyelesaikan studinya akan menyusul melalui proses selanjutnya.

Sejak 2006, Fakultas Farmasi USU telah melantik 2.111 Apoteker. Adapun secara keseluruhan USU telah menghasilkan lulusan profesi poteker sejumlah 3.285 lulusan, di mana sebanyak 1.174 lulusan di antaranya adalah ketika Farmasi masih menjadi bagian dari F-MIPA USU.

Apoteker 2Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Komite Farmasi Nasional, Dra. Suzanna Indah Astuti, M Si., Apt, yang mengingatkan bahwa profesi apoteker merupakan bagian penting dalam Program Nasional Nusantara Sehat karena memiliki peran sangat penting dalam penguatan kesehatan di daerah terpencil dan perbatasan.

Sementara itu, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) yang diwakili oleh Dra Aluwi Nirwana Sari, M Pharm, Apt, menghimbau kepada para lulusan agar segera mengurus Surat Ijin Praktek Apoteker (SIPA) yang diperlukan untuk dapat melaksanakan tugas sesuai pilihannya, baik itu di apotik, puskesmas, rumah sakit, area distribusi maupun industri. Ia juga berpesan agar para alumni dapat membangun daerahnya dan tidak selalu berorientasi membangun karir di ibukota saja. Di daerah pun peluang karir sangat terbuka bagi tenaga farmasi yang masih sangat kurang jumlahnya, terutama profesi apoteker.

Sumpah untuk melakukan pengabdian yang tulus dan ikhlas kepada Tuhan serta nilai kemanusiaan ini mengawali perjalanan baru kehidupan para apoteker muda yang terlihat elegan dalam busana jas apoteker berwarna putih. Program Studi Profesi Apoteker dan Program Studi S1 Sarjana Farmasi USU sejak Agustus 2017 telah mendapatkan akreditasi A dari LAM-PTKes yang berlaku sampai tahun 2022. (Humas)

MEDAN-HUMAS USU: Pertumbuhan jumlah penduduk, peningkatan jumlah kendaraan bermotor, polusi yang tinggi, kemacetan lalu lintas, kecelakaan, merupakan hal-hal yang acapkali menjadi problem perkotaan yang tak bisa dipisahkan dari pengelolaan di bidang transportasi terutama transportasi publik yang sinergis dengan pembangunan tata ruang kota itu sendiri. Demikian disampaikan Dekan Fakultas Teknik USU, Ir. Seri Maulina, M.Si., Ph.D dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kompleksitas dan Sinergi Pembangunan Transportasi di Kawasan Perkotaan Mebidangro (Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Karo)”, bertempat di Ruang IMT-GT Gedung Kantor Pusat Administasi USU, Jum’at (16/3).

Dekan FT USU menambahkan, mengingat meningkatnya pergerakan harian (komuter) transportasi di kawasan Mebidangro yang berkembang ini, dibutuhkan suatu model yang mampu mensinergikan aspek perencanaan, operasional dan pengembangan transportasi yang ada di suatu provinsi, kabupaten dan kota. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan yang perlu dirumuskan bersama seluruh pemangku kepentingan transportasi sebagai langkah awal dari terwujudnya sebuah tatanan perkotaan dan transportasi yang integratif dan menjadi solusi dari permasalah perkotaan yang ada saat ini khususnya di kawasan Mebidangro dengan luas wilayah tidak kurang dari 4.800 km persegi dan jumlah penduduk mendekati 6 juta jiwa. Melihat urgensi ini, Fakultas Teknik melalui Departemen Teknik Sipil merasa perlu memberikan sumbangsih pemikiran dalam hal terbangunnya sebuah sistem transportasi yang mampu mengantisipasi serta mengatasi permasalahan yang akan dan sedang timbul di kawasan ini.

FGD 1Turut hadir dalam acara, perwakilan dari Perencanaan Pengembangan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Perwakilan dari Bapeda Provinsi Sumut, Bapeda Kota Medan, Bapeda Kota Binjai, Bapeda Kabupaten Deli Serdang, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Dinas Pariwisata Provinsi Sumut, Dinas Pariwisata Kota Medan, Balai Teknik Perkeretaapian, Dinas Pariwisata Kota Binjai, Dinas Pariwisata Kabupaten Deli Serdang, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Binjai dan Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang. Sementara dari institusi pendidikan antara lain Institut Teknologi Medan (ITM), Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) serta dari Asosiasi HPJI, MTI dan Inkindo.

Jabodetabek merupakan sebuah referensi untuk pengelolaan transportasi skala perkotaan besar, di mana telah dibentuk suatu badan khusus yang mengelola transportasi di kawasan ini yang telah lebih dahulu menerapkan sistem integrasi antarmoda transportasi publik. Mulai dari commuter lineMass Rapid Transit (MRT), Light Rapid Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) yang menjadi satu sistem bahkan membutuhkan data pergerakan dan volume penumpang di kawasan tertentu dan pada jam tertentu.

Hadir mewakili BPTJ, Ir. Bambang Prihartono, MSCE, yang dalam paparannya menyampaikan, bahwa keberadaan BPTJ diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Badan ini lahir guna mengatasi kompleksitas masalah transpotasi di kawasan Jabodetabek yang sudah masuk dalam ketegori megapolitan dengan indikator kebutuhan yaitu lebih dari 1 juta trip per hari dan kapasitas penumpang 63 ribu orang per jam, membutuhkan  suatu sistem transportasi yang integratif dan mudah diakses penumpangnya dengan sistem e-ticketing.

FGD 2BPTJ  menjadi organ untuk  Revitalisasi transportasi Jabodetabek dengan segala kompleksitasnya,  membutuhkan pengaturan dan penataan angkutan kota serta pemanfaatan jalan yang seefektif mungkin. Angkutan di perkotaan dituntut mampu menjangkau area perkantoran, pusat perdagangan, pusat bisnis hingga pemukiman dengan sarana akses  dari stasiun yang bahkan bisa dijangkau dengan berjalan kaki,  naik sepeda atau bus besar bersubsidi  yang bertarif murah guna mengurangi volume penggunaan kendaraan pribadi yang mengkonsumsi begitu banyak ruas jalan perkotaan disamping mengakibatkan pencemaran udara yang sangat mecemaskan juga pemborosan energi yang besar.

Dari pengalaman BPTJ menangani transportasi di Jabodetabek, Ir. Bambang menambahkan, bahwa dalam skema pembangunan transportasi Mebidangro, pihaknya berperan dalam aspek makro/koordinasi sedangkan Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota sebagai Messo/Perencanaan dan operator transportasi dari DAMRI, PT. KAI dan LRT berperan di aspek Mikro/operasional.

Diharapkan dari FGD ini, lesson learned dan best practice dari sebuah sistem transportasi perkotaan di Jabodetabek dapat dipakai sebagai rujukan untuk membuat sebuah sistem transportasi yang ideal di kawasan Mebidangro.