MEDAN-HUMAS USU:  Universitas Sumatera Utara dipercaya sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Penyempurnaan Perundang-Undangan PTN-BH yang berlangsung pada 14 Mei 2018 di Ruang Rosewood, Aston City Hall, Medan.

Pokja 3Dihadiri para wakil dari 11 PTN-BH, acara yang dibuka oleh Rektor Universitas Sumatera Utara , Prof Dr Runtung, SH, MHum, ini memfokuskan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Peraturan Pemerintah (PP) tentang PTN-BH diperlukan mengingat UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan PP No. 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, tidak mengatur secara spesifik mengenai PTN-BH.

“Tugas Pokja untuk menyusun RPP sudah cukup dilakukan. Semua perdebatan telah dilalui demi terangkumnya seluruh kepentingan PTN-BH ke depannya. USU terus berupaya aktif dalam memberi masukan. Otonomi di bidang akademik tentu tidak akan banyak perubahan, namun dalam bidang non-akademik, khususnya mengenai pengelolaan asset dan SDM, masih perlu dikaji lebih jauh.” Demikian disampaikan Rektor USU dalam kata sambutannya.

Pokja 2Turut hadir dalam acara, WR II USU, Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, MKed(OG), SpOG(K), yang menyampaikan selamat datang kepada para perwakilan PTN-BH yang hadir dalam acara ini dan WR II USU berharap akan lahir terobosan dan masukan yang cemerlang bagi RPP Tentang PTN-BH ini.

Selain dari USU, turut hadir para perwakilan dari 10 PTN-BH antara lain dari:

  1. Universitas Indonesia diwakili oleh Wakil Rektor Bidang  SDM dan Kerjasama UI, Dr Hamid Chalid  SH LLM
  2. Universitas Padjajaran diwakili oleh Direktur SDM, Drs Gatot Riwi Setyanto MSi
  3. Universitas Gajah Mada diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan Keuangan dan Sistem Informasi, Dr Supriyadi MSc CMA CA Ak
  4. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI Bandung) diwakili oleh Dit. Perencanaan dan Pengembangan, Dr Danny Meirawan MPd
  5. Universitas Airlangga diwakili oleh Ketua BPI UA (SPI UA), Prof Dr Soegeng Soetedjo SE Ak
  6. Institut Teknologi Bandung diwakili oleh Wakil Rektor Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan, Prof Dr Wawan Gunawan A Kadir MS
  7. Institut Teknologi Surabaya diwakili oleh Direktur SDM dan Organisasi, Dr Ir Sri Gunani Partiwi, MT
  8. Universitas Diponegoro diwakili oleh Staf Bidang Hukum, Kartika Widya Utama
  9. Institut Pertanian Bogor diwakili oleh Direktur SDM, Dr Ir Titik Sumarti MS
  10. Universitas Hasanuddin diwakili oleh Direktur Perencanaan dan Logistik, Dr Nirwan Ilyas MSi

Pokja 1Hal yang mengemuka dalam rakor ini adalah mengenai ruang lingkup pengelolaan PTN-BH yang meliputi Kelembagaan, Otonomi, Tata Kelola dan Akuntabilitas Publik yaitu masih adanya multi interpretasi terhadap dasar otonomi PTN-BH yaitu UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi serta belum diaturnya secara spesifik tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan Perguruan Tinggi di dalam PP No. 4 Tahun 2014. Hal ini berakibat terhadap definisi otonomi yang belum diterapkan secara konsisten oleh beberapa Kementerian sehingga pengelolaan keuangan, SDM dan akademik ternyata belum sesuai dengan semangat kemandirian PTN-BH seperti tertuang dalam UU NO. 12 Tahun 2012 tersebut.

Sebelum disahkan oleh Presiden, kesimpulan dari RPP ini akan diserahkan kepada Menteri Riset Dikti lalu Rancangan yang telah diberikan kepada para menteri, akan kembali diedarkan ke menteri yang bersangkutan seperti kepada:

  1. Para menteri atau pimpinan lembaga pemerintahan yang ada hubungannya dengan materi rancangan PP untuk mendapatkan tanggapan dan pertimbangan
  2. Menteri Kehakiman untuk mendapatkan tanggapan dari segi hukum
  3. Sekretaris kabinet untuk persiapan penyelesaian rancangan PP tersebut. (Humas)

MEDAN – HUMAS USU :  Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar Sosialisasi Perijinan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang berlangsung di Ruang Senat Akademik Biro Pusat Administrasi USU, Selasa (15/5).

Kegiatan berlangsung dengan menghadirkan narasumber Kepala Bagian Fasilitas Kerja Sama Teknik dan Dukungan Administrasi, Biro Kerjasama Teknik Luar Negeri Kementrian Sekretariat Negara, AM Adiyarto Sumardjono. Selain itu dihadirkan pula narasumber Kasubbag Kerja Sama Luar Negeri Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Kemenristekdikti Annisa Pranowo, Kepala Subbagian Kerjasama Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Anis Apriliawati dan Kasubbag Kerjasama Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Abdul Syukur.

PDLN 1Masih banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memahami dengan jelas prosedur perijinan dalam melakukan perjalanan dinas luar negeri merupakan salah satu dasar penyelenggaraan kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh para pimpinan universitas, lembaga, kepala kantor dan unit kerja yang ada di lingkungan USU.

Acara dibuka oleh Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, yang didahului dengan laporan kegiatan oleh Wakil Rektor II USU, Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, M Ked(OG), Sp OG(K).

PDLN 2Adapun materi Sosialisasi Perijinan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang disajikan antara lain adalah Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (SimPel) Versi 2.0, Pelayanan Ijin PDLN Untuk Pimpinan Perguruan Tinggi dan Koordinator Kopertis, Pelayanan Ijin PDLN Untuk Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Pelayanan Ijin PDLN untuk Mahasiswa.

Layanan untuk pengurusan perjalanan dinas luar negeri yang baru diluncurkan disingkat dengan SImPeL, yakni Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri. SImPeL merupakan sistem terintegrasi online yang diklaim akan lebih memudahkan segala urusan perijinan.

PDLN 3Perbedaan yang paling mencolok di antara sistem yang lama dengan yang baru antara lain, sistem terdahulu permohonan diproses di Kemensetneg setelah berkas fisik diterima loket pelayanan KTLN. Sementara untuk SImPeL, Permohonan diproses di Kemensetneg setelah aplikasi online dikirim oleh Focal Point K/L (Berkas fisik tetap dikirim ke Biro KTLN untuk verifikasi). Jika sebelumnya SP Kemensetneg diambil di loket pelayanan KTLN, dengan SImPeL SP Kemensetneg dikirim secara digital ke operator di unit Focal Point, Unit Pemohon, dan Unit Tembusan, juga dikirim melalui email kepada pejabat yang melaksanakan PDLN (Masih dalam tahap pengembangan). Untuk sistem lama, satu permohonan dapat memuat izin PDLN ke beberapa kegiatan dan/atau negara tujuan, sementara saat ini satu permohonan hanya dapat memuat izin penugasan untuk satu kegiatan dan satu negara.

PDLN 4Dalam pelaksanaannya, SImPeL masih menyisakan beberapa permasalahan, seperti  pengisian data pribadi peserta masih banyak yang tidak lengkap (NIP, jabatan dll), dokumen  pendukung tidak lengkap (clearance utk tujuan Taiwan dll), salah dalam pemilihan komponen biaya, masih ada kesalahan dalam pengisian tanggal penugasan, ada pengajuan yang terlambat serta ada kesalahan dalam pemilihan nama kegiatan sehingga salah tujuan negaranya, serta salah dalam pemilihan kluster jabatan. (Humas)

USER/PIJAR, Medan.  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Panel Ahli Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2018, selasa (15/5).

Kegiatan ini dibuka Prof. Obsatar Sinaga selaku Komisioner KPI Pusat yang membagi pengalaman, pengetahuan serta pandangannya tentang bagaimana semestinya kualitas sebuah program siaran televisi yang di tayangkan pada stasiun televisi. Lalu, dilanjutkan dengan diskusi tentang program siaran berita yang membahas banyaknya opini yang terdapat pada berita di televisi. Tidak hanya itu, diskusi ini semakin menarik dengan pembahasan tentang program siaran talkshow dan tayangan anak-anak.

foto1

“Kalau kita lihat televisi itu lebih banyak memproduksi program-program siaran yang orientasinya karena banyaknya iklan. Hal ini dilihat dari hasil survey yang dilakukan secara kuantitatif dan juga adanya acara-acara tertentu yang dapat disebut sebagai konten promo,”  ujar Obsatar.

Kegiatan FGD tahunan yang sudah memasuki tahun keempat ini  menghadirkan pakar dari beragam bidang ilmu seperti antropologi, sosiologi, komunikasi islam, pendidikan,  media literasi, serta perlindungan anak. Acara ini merupakan kerjasama antara KPI Pusat bersama 12 perguruan tinggi terpilih di Indonesia.

Wakil Dekan III FISIP USU, Drs. Hendra Harahap, M.Si. Ph.D juga mengungkapkan harapannya untuk KPI dan stasiun televisi kedepannya, “Untuk KPI, KPI harus mengupayakan agar kegiatan ini dapat terlaksana di 34 provinsi di Indonesia dan KPI juga harus mulai melakukan model-model pendidikan literasi media. Untuk stasiun televisi, diharapkan mulai memperhatikan kualitas. Tidak hanya menyajikan cerita dengan rating yang bagus saja tetapi juga dengan kualitas yang bagus pula,”

Tujuan kegiatan ini adalah agar tayangan televisi tidak lagi dinilai hanya berdasarkan rating atau kuantitas saja tetapi juga berdasarkan kualitas Hasil penelitan ini nantinya akan disosialisasikan kepada  kepada lembaga penyiaran  televisi di Indonesia guna meningkatkan kualitas program siaran televisi Indonesia. (Talitha Nabillah Ritonga)

MEDAN – HUMAS USU : Dari gelar Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2018 yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara, terdapat beberapa sajian kegiatan menarik di samping Focus Group Discussion (FGD) dan Talk Show. Antara lain kegiatan pameran, sajian tarian dan paduan suara dari beberapa etnis di Sumatera Utara yang menjadi penyegar dalam festival. 

Gedung Auditorium USU yang menjadi tempat penyelenggaraan puncak kegiatan tahunan ketiga lembaga negara itu, diramaikan dengan kehadiran beberapa booth pameran. Antara lain terdapat booth pameran milik MK RI, KPK RI, MPR RI, Fisip USU dan Kantor Arsip USU.

DSC 1178


Ketua MK RI DR Anwar Usman, SH, MH, Ketua MPR RI yang diwakili oleh Ketua Badan Pengkajian MPR RI Dr H Bambang Sadono, SH, MH, Ketua KPK Agus Rahardjo, Sekjen MK-RI Prof Dr M Guntur Hamzah, SH, MH didampingi Rektor USU, Ketua MWA USU dan sejumlah undangan lainnya meninjau setiap booth pameran dan menyimak seluruh penjelasan terkait materi pameran dengan antusias.


Pada booth Mahkamah Konstitusi, ketiga pimpinan lembaga negara dan Rektor USU menuliskan materi pesan khusus untuk lembaga tersebut yang disertai dengan pembubuhan tanda tangan masing-masing. Berturut-turut kemudian menghampiri booth KPK dan membubuhkan tanda tangan pada lembar permainan monopoli bertema anti korupsi, mendengarkan sekilas materi pemaparan petugas di booth MPR RI.

Tak ketinggalan pula rombongan mengunjungi booth milik Fisip USU yang diramaikan dengan pameran buku-buku ilmiah hasil penelitian para dosen di lingkungan USU. Para pejabat negara tersebut disambut langsung oleh Dekan Fisip USU, yang juga menjadi pembicara dalam salah satu sesi panel FGD di hari sebelumnya, Dr Muriyanto Amin, S Sos, M Si. Sementara kantor Arsip USU menyajikan pameran bertajuk Rektor USU Dari Masa ke Masa, yang menampilkan foto-foto para pejabat Rektor USU.

DSC 1281


Di tengah pagelaran acara puncak, kehadiran para penari yang berasal dari mahasiswa-mahasiswi USU, membawakan tarian beberapa etnis yang ada di Sumatera Utara dengan enerjik, mengundang gemuruh applaus dari ribuan penonton. Begitupula halnya saat penutupan acara yang diisi dengan paduan suara.


Secara keseluruhan, kegiatan festival yang mendapuk USU sebagai tuan rumah pada tahun ini, berjalan dengan baik dan lancar. Menurut Rektor, terselenggaranya seluruh kegiatan dengan baik, merupakan sebuah anugerah yang patut disyukuri. Terlebih mengingat antusias para mahasiswa dan masyarakat umum untuk menghadiri kegiatan tersebut sangat besar. Antrian untuk memasuki tempat kegiatan mengular panjang.

DSC 1242


“Antusias tinggi yang ditunjukkan khususnya oleh para mahasiswa merupakan pertanda baik bahwa para generasi muda yang kelak akan menjadi calon pemimpin bangsa, ternyata masih sangat peduli dengan negeri ini. Juga ikut mendorong terselenggaranya kehidupan bernegara yang demokratis dan antikorupsi, serta menegakkan konstitusi,” ucapnya di sela-sela kegiatan.
Pada acara tersebut juga turut diumumkan para pemenang lomba blog yang telah diselenggarakan sebelumnya. (Humas)

MEDAN – HUMAS USU : Tiga lembaga negara, yakni Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kepercayaan kepada Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2018, berlangsung dua hari dari tanggal 14 hingga 15 Mei 2018, bertempat di Auditorium Kampus USU Medan.

Kegiatan tahunan tiga lembaga besar ini merupakan yang ke tiga kalinya dengan menggelar berbagai acara seperti Forum Group Discussion (FGD) yang digelar pada hari pertama bertempat di Fakultas Hukum USU. FGD terbagi dalam tiga panel bertajuk Pilkada yang Berintegritas, Hak Imunitas Bagi Pejabat Publik dan Penguatan Sistem Dalam Kekuasaan Kehakiman. Ketiga panel menghadirkan para pembicara antara lain ; Prof Dr Maria Farida Indrati, SH, M Hum (Hakim Konstitusi MK RI), Trimedya Panjaitan, SH, MH (Komisi III DPR RI), Dr Pahala Nainggolan, SE, Ak (Deputi Pencegahan KPK RI), Prof Dr Syafruddin Kalo, SH, M Hum), Dr Mirza Nasution, SH, M Hum (Dosen Hukum Tata Negara FH USU), Abdul Rahman, SH, MH (Ketua Departemen Hukum Internasional FH USU), Martin Hutabarat, SH, MH, (MPR RI), Dr Muryanto Amin, S Sos, M Si (Dekan FISIP USU) dan Dr Faisal Akbar Nasution, SH, M Hum (Dosen Hukum Tata Negara FH USU).

Anti Korupsi 1Puncak acara festival berlangsung di Auditorium USU pada tanggal 15 Mei 2018 dan dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI DR Anwar Usman, SH,  MH, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI yang diwakili oleh Ketua Badan Pengkajian MPR RI Dr H Bambang Sadono, SH, MH, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dan Sekjen MK-RI Prof Dr M Guntur Hamzah, SH, MH. Turut hadir Wagubsu Dr Hj Nurhajizah Marpaung, SH, MH, Ketua DPRD Sumatera Utara Wagirin Amran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw, MH, pejabat yang mewakili Pangdam I/BB, para kepala daerah kabupaten dan kota se Sumatera Utara serta sejumlah unsur pimpinan Forkopimda, LSM dan organisasi masyarakat serta sejumlah pimpinan universitas di Sumatera Utara dan para mahasiswa. Diperkirakan tak kurang dari 3.500 peserta menghadiri kegiatan puncak acara festival tersebut.

Dalam sambutannya membuka acara, Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, mengucapkan rasa terima kasih kepada tiga Institusi besar di Indonesia itu yang telah mempercayakan kegiatan nasional tersebut kepada USU. Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2018 merupakan puncak dari rangkaian acara yang telah dilaksanakan sebelumnya seperti FGD di Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Andalas Padang dan Universitas Gajah Mada Jogjakarta serta terakhir FGD di Fakultas Hukum USU. 

Anti Korupsi 3Festival juga menghadirkan pameran dari ke empat institusi yang diselenggarakan di hari terakhir serta lomba blog bertema“Mengawal Demokrasi Konsitusi, Mengawal Korupsi untuk Mahasiswa”, yang sudah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya, dengan pengumuman pemenangnya dilaksanakan pada sesi puncak acara.

Menurut Rektor, pemberantas korupsi harus dilakukan secara sistematis dan masif dengan melibatkan peran serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), yang tidak saja melalui upaya penegakan hukum oleh aparatur penegak hukum, akan tetapi juga meliputi upaya-upaya pencegahan terjadinya kejahatan korupsi.

Anti Korupsi 4Universitas Sumatera Utara sebagai salah satu Perguruan Tinggi besar yang dimiliki Indonesia memiliki tekad kuat untuk menjadi kampus yang dapat menghasilkan bibit generasi muda dan calon pemimpin yang memiliki sikap anti korupsi.

“Kami berharap dengan diselenggarakannya kegiatan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi di kampus USU menjadi momentum bagi bangsa Indonesia khususnya bagi akademisi dan mahasiswa untuk memahami dan sadar terkait aturan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yaitu konstitusi, serta sebagai upaya pencegahan dan penyadaran bagi masyarakat untuk menghindari potensi  perbuatan korupsi baik dalam penyelenggaraan negara maupun dalam kehidupan sehari-hari,” kata Rektor.

Rektor sangat menyambut baik penyelenggaraan kegiatan tersebut karena menurutnya kampus merupakan wadah pencetak calon-calon pemimpin masa depan.

Anti Korupsi 2Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahadjo mengatakan, acara yang digelar merupakan salah satu upaya KPK untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Sudah banyak langkah yang kita ambil di lingkungan akademis terkait pendidikan anti korupsi ini. Salah satunya kerjasama dengan beberapa universitas untuk pengadaan kurikulum dan mata kuliah anti korupsi. Universitas Hasanuddin merupakan salah satu universitas yang telah menerapkannya. Beberapa kampus lain juga sudah menerapkan aturan dan sanksi yang tegas untuk tindak pencegahan korupsi. Komitmennya ditunjukkan antara lain dengan memberikan sanksi bagi para mahasiswa yang mencontek hukuman skors satu semester,” kata Agus Rahardjo.

Anti Korupsi 5Ketua Mahkamah Konstitusi RI DR Anwar Usman, SH,  MH, mengatakan bahwa tiada keadilan tanpa kepastian hukum, demikian pula sebaliknya. Maka Mahkamah Konstitusi telah menyiapkan perangkat hukum untuk mewujudkan kepastian hukum tersebut. MK telah membentuk sebuah lembaga, yakni dewan etik, yang  bekerja untuk mengawasi hakim dan para pegawai internal. Ia juga menyetujui perlunya diberlakukan peraturan yang tegas di kampus-kampus untuk menunbuhkan kebiasaan-kebiasaan anti korupsi.

“Sistem harus terus diperbaiki. Orang yang kompeten dan memiliki integritas tinggi harus diberikan peluang. Sistem yang tepat juga harus diberlakukan untuk menciptakan pemimpin yang baik dan berkualitas bagi negeri ini, sehingga tercapailah tujuan dan cita-cita bangsa,” tegasnya. (Humas)