MEDAN – HUMAS USU : Peraturan perundang-undangaan yang ada di Indonesia telah memberikan batasan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk muncul sebagai pemimpin. Sejumlah undang-undang tak berpihak sepenuhnya dalam memberikan kesempatan bagi para pemimpin muda yang memenuhi kriteria sebagai calon pemimpin, sehingga wajar bila nama yang muncul ke permukaan dan calon dipilih hanya orang yang itu ke itu saja. Meskipun calon tersebut adalah orang-orang bermasalah yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Demokrasi hanya mampu mempertahankan suara terbanyak, bukan kualitas.

Demikian disampaikan Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, dalam acara Talk Show “Mengawal Demokrasi, Melawan Korupsi” yang diselenggarakan di Auditorium USU, Selasa (15/5). Gelar wicara tersebut merupakan salah satu sesi yang ditampilkan dalam kegiatan Festival Konstitusi dan anti Korupsi 2018, kerjasama empat lembaga yakni Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan Universitas Sumatera Utara (USU). Festival pada tahun ini yang memberikan kehormatan kepada USU menjadi tuan rumah, merupakan gelar kegiatan tahunan yang ketiga kalinya.

Wicara 2Dalam gelar wicara (talk show) ditampilkan empat orang narasumber yang berasal dari empat lembaga tersebut, yakni Ketua MK RI DR Anwar Usman, SH, MH, Ketua KPK Agus Raharjo, Ketua MPR RI yang diwakili oleh Ketua Badan Pengkajian MPR, Dr H Bambang Sadono, SH, MH, Serta Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum.

Lebih lanjut Rektor USU juga menyoroti bahwa untuk menjadi pemimpin di Indonesia, yang paling terlihat menyolok adalah kemampuan finansial yang dimiliki. Maka persepsi yang mengakar di masyarakat umum tak bisa ditampik bahwa untuk menjadi pemimpin harus berasal dari kalangan kaya raya.

“Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan orang-orang baik yang berkualitas. Terlebih yang berasal dari kalangan kampus, karena kampus sesungguhnya adalah lumbung calon pemimpin. Namun mereka tidak memiliki keleluasaan untuk berkiprah karena harus masuk partai dulu. Sementara orang-orang tersebut banyak yang sudah memiliki profesi mapan dalam struktur kepegawaian sebagai seorang PNS. Tentu saja akan sulit memberikan pilihan bagi mereka untuk meninggalkan statusnya sebagai seorang pegawai negeri yang sudah lumayan mapan misalnya, untuk merintis karir di partai yang pastinya dimulai dari bawah,” imbuh Rektor USU.

Dengan kondisi demikian, lanjut Rektor USU, maka parpol otomatis kekurangan orang-orang baik dan berkualitas. Orang-orang muda yang baru lulus kuliah diperkirakannya 60 persen lebih berminat menjadi PNS ketimbang memulai karir sebagai anak bawang di partai politik.

“Coba lihat, calon pemimpin yang berasal dari TNI dan PNS diharuskan untuk mengundurkan diri dulu kalau ingin maju. Ya siapa yang mau mengorbankan hal-hal yang sudah pasti dengan yang tidak pasti. Iya kalau menang. Kalau tidak, kan susah jadinya. Harusnya jangan dibuat undang-undang yang menutup akses seperti itu,” kata Prof Runtung menyayangkan.

Wicara 1Rektor dalam kesempatan tersebut juga sangat menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya untuk menanamkan budaya anti korupsi di kalangan kampus.

Sementara itu, Ketua Badan Pengkajian MPR, Dr H Bambang Sadono, SH, MH, menyampaikan keprihatinannya dan mengakui bahwa kesenjangan yang ada di Indonesia memang sangat tinggi. Satu orang kaya di Indonesia menguasai hampir 40 persen dari perekonomian di Indonesian. Maka tidak mengherankan bila orang-orang kaya di Indonesia banyak yang mencalonkan diri menjadi pemimpin karena mereka sanggup membiayai ongkos yang dikeluarkan untuk proses pemilihan dirinya.

“Kami melihat bahwa semangat untuk memberantas korupsi sangat meninggi ketika masa awal reformasi. Di dalam perkembangannya, substansi perundang-undangan harus terus diperbaiki oleh evaluasi permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian, pemberantasan korupsi seringkali dianggap tidak memberikan atmosfir yang lebih baik dalam hal penegakan hukum dan penindakan. Harus dibuat peraturan perundang-undangan yang tegas untuk menindak para koruptor, misalnya dengan tidak memperbolehkan mereka mencalonkan diri jadi pemimpin. Namun, yang jadi masalah masyarakat juga telah dimanjakan oleh kultur pemilihan yang ada selama ini. Masyarakat cenderung mengharapkan uang dari proses pemilihan, dan hanya orang-orang kayalah yang mampu memenuhinya, ” tandasnya. (Humas)

MEDAN – HUMAS USU : Ridwansyah, STP, M Si, Sekretaris Prodi Ilmu dan Teknologi Pangan Fakultas Pertanian serta Wakil Ketua Rintisan Kajian Umbi-umbian Universitas Sumatera Utara, meraih penghargaan  paper terbaik dalam Seminar Nasional Hasil-hasil Pengabdian Kepada Masyarakat bertema “Penguatan Inovasi Iptek Bagi Pemerintah Daerah”. Seminar tersebut diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bekerjasama dengan LP3M UMY, belum lama ini.

Seminar dibuka oleh WR 1 Bidang Akademik UMY, Dr Ir Sukamta, MT. Keynote speaker riviewer PKM, Dr Suyanta dari UMY dan Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin. Pemaparan makalah sesi paralel diikuti 45 pemakalah dari hasil pengabdian pada masyarakat yang dihadiri 120 peserta dari berbagai kalangan seperti dosen, mahasiswa dan praktisi.

Ridwansyah, STP, M Si, memaparkan hasil pengabdian pada masyarakat dengan judul Perbaikan Proses Pengeringan dan Pengemasan Kerupuk Opak Di Pancur Batu, Desa Tambakrejo Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan salah satu sentra industri keripik dan opak singkong di Sumatera Utara. 

TridharmaMenurut Ridwansyah, di desa tersebut terdapat lebih dari 40 industri rumah tangga yang memanfaatkan singkong sebagai bahan bakunya.  Kesediaan bahan baku singkong belum menjadi masalah bagi produsen keripik dan opak ini, karena Kabupaten Deli Serdang merupakan sentra produksi ubi kayu yang terbesar di Sumatera Utara.

Industri opak di Pancur Batu ini masih belum menggunakan kemasan untuk memasarkan opaknya sehingga sangat mudah terkontaminasi dan menyerap air kembali kalau udara sekitarnya lembab. Pengeringan juga masih penjemuran langsung dengan matahari.Untuk mengatasi persoalan diatas, perlu dilakukan perbaikan proses pengeringan opak dan diikuti dengan pengemasan opak yang akan dipasarkan. Penerapan iptek yang dilakukan yaitu penjemuran langsung matahari diganti secara bertahap dengan pengeringan surya. Pengemasan dilakukan dengan menggunakan plastik yang di paking. Dari perbaikan pengemasan UKM dapat meningkatkan nilai tambah 20% perbulan.

Pada seminar hasil-hasil pengabdian dilahirkan rekomendasi bahwa riset dari perguruan tinggi harus memberikan inovasi pada masyarakat dan perguruan tinggi sebagai basis pengembangan iptek bagi masyarakat dan teknologi, yang dapat meningkatkan kesejahteraan buat masyarakat. (Humas)

USER/PIJAR. Medan. Festival Konstitusi dan Anti Korupsi, merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini sendiri bekerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia, yang kali ini adalah Universitas Sumatera Utara (USU). Acara ini berlangsung selama 14-15 Mei 2018. Diskusi Panel merupakan rangkaian acara pertama yang dilaksanakan di Fakultas Hukum USU.

Melek Informasi 1Diskusi Panel yang diadakan mengangkat tiga tema yang berbeda seperti “Pilkada Berintegritas”, “Hak Imunitas Pejabat Publik” dan “Penguasaan Sistem dalam Kekuasaan Kehakiman”. Konsep yang diusung pun cukup menarik dalam pelaksanaannya, yang mana ketiga diskusi ini berlangsung secara bersamaan di beberapa lokasi yaitu Ruang 8, Ruang 9 dan Peradilan Semu Fakultas Hukum USU dengan pemateri-pemateri yang handal di bidangnya. Berdasarkan konsep tersebut, peserta pun dibebaskan untuk memilih lokasi diskusi panel sesuai dengan materi yang ingin dipelajari.

“Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat, publik khusunya mahasiswa mengenai isu-isu tentang konstitusi dan anti korupsi. Arahnya adalah untuk penguatan anti korupsi melalui konstitusi. Tema-tema yang diambil juga berdasarkan tujuan kegiatan kita yaitu penguatan anti korupsi melalui kontitusi, sehingga terpilihlah ketiga tema tersebut sebagai materi untuk diskusi panel yang kita adakan,” ungkap Gumilang selaku salah seorang perwakilan Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja KPK.

Melek Informasi 2Salah satu rangkaian dari Festival Konstitusi dan Anti Korupsi ini, melibatkan pemateri-pemateri yang handal dalam bidangnya seperti Deputi Pencegahan KPK RI, Anggota MPR RI, Hakim Konstitusi RI, Komisi III DPR RI dan tak lupa akademisi-akademisi Universitas Sumatera Utara yang turut dilibatkan sebagai narasumber dalam kegiatan ini.

“Harapannya semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, kemudian misi-misi penginformasian kepada publik terkait anti korupsi melalui kontitusi dapat tercapai dan dengan diadakannya kegiatan ini semoga masyarakat lebih melek informasi seputar konstitusi dan anti korupsi,” sambung Gumilang. (Lucky Andriansyah)

USER/PIJAR, Medan.  Tiga lembaga Negara Republik Indonesia yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara (USU)  menyelenggarakan Talkshow Festival Konstitusi dan Antikorupsi pada senin (15/5). Acara yang diadakan di Gedung Auditorium USU ini mengusung tema ‘Mengawal Demokrasi Konstitusi, Melawan Korupsi’.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud nyata dari kepedulian lembaga Negara Republik Indonesia akan keberlangsungan bangsa Indonesia. Penting bagi Mahasiswa untuk mengetahui sistem politik dan hukum yang ada di negara ini. Selain itu, sebagai penerus bangsa Mahasiswa juga harus memiliki pola pikir antikorupsi guna mencapai Indonesia yang lebih baik.

Festival KPK 1Prof. Dr. Runtung Sitepu, S.H., M.Hum (Rektor USU) bersama Zulkifli Hasan (Ketua MPR), Agus Rahardjo (Ketua KPK) dan Anwar Usman (Ketua MK) menjadi narasumber dalam Talkshow tersebut. Kegiatan pun diawali dengan pemotongan pita dan dilanjutkan dengan peninjauan booth pameran dalam Festival Konstitusi dan Antikorupsi tersebut.

Selain melakukan talkshow, dilaksanakan pula pengumuman pemenang lomba Penulisan Blog. Tepat pukul 09.35 WIB, acara dilanjutkan dengan pemukulan gong sebagai simbolis dibukanya festival dan penandatanganan komitmen bersama Deklarasi Antikorupsi. Dua rangkaian acara tersebut juga diramaikan oleh ketua-ketua dari tiap Lembaga Negara.

Nurhajizah Marpaung, Wakil Gubernur Sumatera Utara mengapresiasi kegiatan ini. “Ya pastinya bagus ya, saya sangat mengapresiasi. Terutama kepada Pemerintah Provinsi Sumut. Acara ini ditujukan untuk pejabat yang menjabat sekarang maupun untuk anak kita yang akan menjabat dimasa mendatang supaya mulai dari awal sudah terdidik dan sejak dini sudah terjaga sekali,” ungkapnya.

Festival KPK 2Festival ini dipenuhi oleh Mahasiswa/i Universitas Sumatera Utara (USU) yang sangat antusias dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Seluruh peserta serta tamu undangan acara Festival Konstitusi dan Antikorupsi juga disuguhkan oleh hiburan-hiburan tradisional seperti penampilan gondang sembilan, tari tradisional serta paduan suara.

“Saya pernah mendengar petikan tokoh India, Mahatma Gandhi itu pernah mengatakan ‘Bumi dengan segala isinya cukup untuk umat manusia, tapi tidak bagi orang serakah’,” ujar Agus Rahardjo dalam mengajak peserta ikut anti dengan korupsi. Frans Dicky Naibaho

HUMAS-USU: Universitas Sumatera Utara, dibawah Program Magister (S2) Ilmu Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mulai semester ini akan membuka Kelas Tata Kelola Pemilu. 
 
IMG 20180515 WA0018
 
Dekan Fisip USU Dr. Muryanto Amin menjelaskan bahwa S2 Ilmu Politik Kelas Tata Kelola Pemilu merupakan hasil dari Kesepakatan Kerjasama antara Fisip USU dengan KPU RI yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2018 lalu di Jakarta. Pembukaan Kelas ini  sendiri dimaksudkan agar Penyelenggara Pemilu memahami baik subtansi  teoritis maupun subsansi teknis dari penyelenggaraan pemilu. Sehingga pemilu yang berintegritas, pemilu yang jujur dan adil itu bisa dimengerti oleh penyelenggara pemilu yang baik dan profesional. 
 
“Sesuai dengan kesepakatan dengan KPU, dalam pelaksanaannya nanti kita akan memberikan pelatihan, pengajaran hingga pembinaan terkait tata kelola pemilu kepada penyelenggara pemilu serta melakukan seleksi penerimaan beasiswa. Sementara KPU sendiri tugasnya selain memberikan beasiswa bagi yang memenuhi syarat juga akan menetapkan atau memberi persetujuan alokasi jumlah penerima beasiswa” tambah Muryanto.
IMG 20180515 WA0019
 
Menurutnya lagi, bahwa Kelas Tata Kelola Pemilu ini juga sebelumnya sudah dibuka di 10 Universitas antara lain UGM, UNPAD, UNAIR, UNSRAT, UNAND, UNILA, Nusa Cendana Kupang, UNCEN Jayapura serta UI. USU merupakan Universitas ke kesebelas yang diamanatkan oleh KPU RI untuk membuka Kelas tersebut. Untuk syarat-syarat antara lain calon mahasiswa menyerahkan ijazah Sarjana dan bagi yang bukan lulusan Ilmu Sosial dan Politik harus mengikuti Matrikulasi. Untuk peserta yang ingin mengambil program beasiswa tidak melebihi usia 40 tahun. Syarat-syarat lainnya dapat juga dilihat dan diunduh melalui website usu.ac.id pada laman http://penerimaan.usu.ac.id