MEDAN-HUMAS USU:  Unit Audit Internal USU menggelar Sosialisasi dan Pendaftaran  E-LHKPN (Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara) berbasis web untuk wajib LHKPN di lingkungan USU. Acara berlangsung di Ruang Senat Akademik Gedung Pusat Administrasi USU selama tiga hari, sejak 27 hingga 29 Maret 2018. Sosialisasi diikuti oleh para dekan, wakil dekan, ketua departemen dan ketua program studi, kepala laboratorium, kepala biro serta para pejabat struktural lainnya di lingkungan USU.

Hadir mewakili Rektor, Wakil Rektor II USU, Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, M Ked (OG), Sp OG (K). Dalam sambutannya Prof Fidel menyampaikan, USU sangat berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan fungsi lembaga yang bersih, transparan dan bertanggung jawab. Untuk itu ia mengimbau agar wajib LHKPN serta LHKSN agar segera menyiapkan data yang diperlukan dalam mengisi formulir yang akan dipandu oleh tim dari Unit Audit Internal. WR II menambahkan, bahwa saat ini bukan saja penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) juga memiliki kewajiban yang sama untuk menyampaikan laporan, yakni melalui Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

E LHKPN 1Dalam kesempatan yang sama, Kepala Unit Audit Internal USU, Dra Nurzaimah, MM, Ak, CA, menyampaikan  bahwa Unit Audit Internal bersama Biro SDM USU berperan sebagai Tim Pengelola E-LHKPN untuk Lingkungan Universitas Sumatera Utara Tahun 2018 berdasarkan SK Rektor Nomor : 425/UN5.1.R/SK/SDM/2018 tanggal 07 Maret 2018. E-LHKPN adalah aplikasi LHKPN secara online melalui jaringan internet  dengan menggunakan perangkat lunak pada computer nelalui alamat elhkpn.kpk.go.id.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN tidak hanya mencakup harta seorang penyelenggara negara, namun juga keluarga inti seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan.

Adapun dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Dasar hukum lainnya adalah Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Adapun organisasi di bawah Kemenristek-Dikti merujuk khusus kepada Permenristekdikti No. 43 Tahun 2015 tentang Penyampaian LHKPN di Lingkungan Kemristekdikti.

Adapun dalam lingkup perguruan tinggi pejabat wajib LHKPN di lingkungan Kementerian Ristekdikti  yang wajib menyampaikan laporan terdiri atas :

  1. rektor/ketua/direktur;
  2. wakil atau pembantu rektor/ketua/direktur;
  3. dekan;
  4. wakil/pembantu dekan;
  5. ketua jurusan;
  6. sekretaris jurusan; dan
  7. ketua/koordinator program studi.

 Untuk Pejabat Wajib LHKPN tersebut di atas yang tidak menyampaikan LHKPN akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

E LHKPN 2

Sedangkan waktu penyampaian LHKPN berdasarkan Peraturan KPN No. 7 Tahun 2016 adalah saat ;

  • Pertama kali menjabat
  • Berakhir masa jabatan/pensiun
  • Pengangkatan kembali sebagai pejabat negara setelah berakhir masa jabatan/pensiun
  • Periodik pelaporan setahun sekali
  • Batas waktu penyampaian laporan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah menjabat atau pensiun

Selain LHKPN, setiap Lembaga Pemerintah tentu memiliki Wajib LHKASN, dimana pelaporan ini meliputi seluruh ASN kecuali para pejabat yang ditetapkan sebagai Wajib Wajib LHKPN diatas.

Acara dipandu auditor dari Unit Audit Internal, Jasman Kaban, SE, Ak, CA dibantu beberapa orang admin yang bertugas melakukan sosialisasi Wajib LHKPN tentang pelaporan e-LHKPN dan membantu proses pendaftaran, pengelolaan dan monitoring akun admin unit kerja dan laporan pendukung lainnya serta menyusun Laporan Pengelolaan e-LHKPN  yang finalnya akan dilaporkan kepada Rektor USU. (Humas)

MEDAN-HUMAS USU : Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan berupaya dengan sungguh-sungguh mewujudkan visinya sebagai lembaga perwakilan yang modern, berwibawa dan kredibel. Juga misi DPR untuk menyelenggarakan fungsi DPR RI yang mendukung pembangunan nasional dalam kerangka representasi rakyat serta memperkuat kelembagaan DPR sebagai penyeimbang pemerintah. Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Drs H Hasrul Azwar, MM, dalam paparannya tentang Renstra DPR RI 2015-2019 pada Kunjungan Kerja BURT DPR RI ke USU. Kegiatan berlangsung di Ruang IMT-GT Biro Pusat Administrasi USU Medan, Selasa (20/3).

Burt 3Visi DPR RI tersebut diimplementasikan dalam bentuk transparansi pada pelaksanaan tugas dan fungsi yang didukung dengan teknologi informasi dan pembukaan ruang partisipasi publik serta mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat. DPR juga diharapkan memiliki pengaruh positif terhadap semua pihak dan disegani, baik di dalam maupun di luar negeri. DPR juga dapat menjadi pusat pembelajaran dan pengetahuan serta sebagai centre point demokrasi bagi bangsa Indonesia. Kredibilitas DPR juga diukur dengan mengedepankan kualitas yang didukung dengan kapabilitas sehingga akan menimbulkan kepercayaan dari masyarakat sebagai pihak yang direpresentasikan.

Sebelumnya Ketua BURT DPR RI, Dr Capt Anthon Sihombing, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh USU terhadap kunjungan mereka yang dimaksudkan untuk mendapatkan saran dan tanggapan terhadap Renstra DPR RI 20 15-2019.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor II USU, Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, M Ked (OG), Sp OG(K), yang mewakili Rektor USU, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua dan para anggota BURT DPR RI. Secara ringkas Warek II memaparkan beberapa catatan prestasi dan capaian terbaik USU hingga Maret 2018.

Burt 1Menyikapi data prestasi dan perolehan akreditasi A yang baru diraih USU, Wakil Ketua BURT DPR RI, Drs H Hasrul Azwar, MM, memberikan ucapan selamat dan memberikan motivasi agar USU dapat menjadi perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Dekan FISIP USU, Dr Muryanto Amin, M Si dan Wakil Dekan I Fakultas Hukum USU, Prof OK Saidin, SH, M Hum, yang keduanya juga berperan selaku narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) pada Sosialisasi Kebijakan Kerumahtanggaan Dewan yang mengambil tema “Evaluasi Rencana Strategis DPR RI 2015-2019.”

Dalam makalahnya yang berjudul Peranan Strategis DPR RI, Wadek I FH USU, Prof Dr OK Saidin, SH, M Hum, antara lain mengatakan, DPR RI secara akademik adalah lembaga yang memiliki tugas sebagai pembuat undang-undang. Pada tataran basic policy, DPR RI memiliki peanan yang sangat strategis dalam mewujudkan terciptanya negara hukum. Dalam konteks negara hukum, kekuasaan legislatif dalapat dikatakan mendominasi semua proses politik. Dengan demikian, legislatiflah sebenarnya penentu arah dan kebijakan negara. Sementara eksekutif hanya menjalankannya saja. Sementara yudikatif lebih pada aspek mengawasi ; apakah sebuah undang-undang telah dijalankan dengan baik.

Burt 2Akan tetapi, lanjut Prof OK Saidin, persoalan yang kerap kali muncul adalah urusan-urusan yang seyogyanya berada di tangan legislatif justru diserahkan kepada eksekutif, bahkan kepada yudikatif pula. Dengan realitas ini, maka dalam konteks negara hukum akan semakin lemah posisi DPR RI. Jika hal itu terus berlanjut, seiring menguatnya posisi eksekutif maka hukum akan bergerak kepada posisi negara kekuasaan, yang akan menjadi sangat berbahaya saat bergerak menuju kepada arah pemerintahan yang otoriter.

Kunjungan BURT dan FGD ditutup dengan acara ramah tamah dan makan bersama dengan seluruh peserta pertemuan. (Humas)  

MEDAN-HUMAS USU : Universitas Sumatera Utara (USU) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), sebagai bentuk pengembangan program pendidikan kependudukan, yang berlangsung di Ruang Video Conference, Gedung Biro Pusat Administrasi USU Medan, Selasa (20/3).

BKKBN 2Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Utama (Sestama) BKKBN Pusat, Nofrijal, SP, MA, dan Ketua LPM USU, Prof Drs Tulus, Vordipl, Math, M Si, Ph D. Disaksikan Direktur Kerjasama Pendidikan Kependudukan BKKBN, Ahmad Taufiq, S Kom, MAP, Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Drs Temazaro Zega, M Kes, Sekretaris LPM USU, Prof Dr Dra Irnawati M, MS,  serta tak kurang dari 30 peserta utusan dari 16 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sumut.

Dalam sambutannya, Nofrijal memaparkan, bahwa BKKBN memiliki target dalam pengembangan  program kerjasama pendidikan kependudukan, yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat tentang masalah kependudukan dan kesehatan reproduksi. Menurutnya, ketahanan pangan sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk. Laju penduduk di Indonesia terbilang tinggi dan berpotensi menciptakan kerawanan ekonomi dan sosial. Untuk itu, proses pengendalian terhadap pertumbuhan penduduk mutlak diutamakan agar jangan sampai menimbulkan disintegrasi bangsa.

Sementara itu, Ketua LPM USU, Prof Drs Tulus, Vordipl, Math, M Si, Ph D, mengungkapkan apresiasinya atas program yang dicanangkan oleh BKKBN tersebut, yang diakuinya sejalan dengan program pendidikan yang ada di USU.

“Dengan adanya MoU antara USU dengan BKKBN, semoga bisa saling bersinergi dan menguatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sumut, untuk membentuk generasi muda yang berkualitas,” harap Nofrijal.

BKKBN 1USU menyambut baik kerjasama dengan BKKBN karena menganggap penting edukasi terkait soal kesehatan dan kependudukan bagi para mahasiswa, khususnya yang tengah menimba ilmu di fakultas-fakultas yang mendalami kedua hal tersebut. Di antaranya fakultas kesehatan masyarakat, fakultas keperawatan dan kedokteran.

Selanjutnya, Direktorat Kerjasama Pendidikan Kependudukan BKKBN Pusat, Ahmad Taufik mengatakan, terdapat tiga masalah kependudukan Indonesia yang ditangani BKKBN saat ini, yakni kuantitas penduduk yang harus dikendalikan, kualitas penduduk yang harus ditingkatkan dan mobilitas penduduk.

Kondisi demografi yang kompleks tersebut dihadang BKKBN dengan dua program andalannya, yakni Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Mulai tahun 2019, BKKBN juga akan menggunakan Sistem Informasi Keluarga (SIK). Sistem ini digunakan agar data yang tersedia di BKKBN lebih akurat dalam pengendalian kuantitas dan kualitas kependudukan setiap waktu.

BKKBN 3Ditegaskan Ahmad, peningkatan kualitas kependudukan juga melibatkan pembentukan mental dan pandangan generasi muda yang lebih positif dan berorientasi masa depan. Pembentukan tersebut meliputi revolusi mental, mengubah pola pikir, sikap, tingkah laku, kejujuran serta tanggung jawab.

Seusai penandatanganan MoU, di tempat yang sama dilaksanakan pula Sosialisasi Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK). Perguruan tinggi yang ikut dalam kegiatan ini berasal dari Universitas Sumatera Utara, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Universitas Negeri Medan, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Panca Budi, Universitas Medan Area, Universitas Muslim Nusantara, Universitas HKBP, Universitas Sari Mutiara, Universitas Sari Mutiara, Universitas Prima, Stikes Helvetia, Universitas Al Washliyah, Universitas Dharma Agung, Universitas Katolik St Thomas dan Politeknik Negeri Medan. (Humas)

MEDAN-HUMAS USU : Universitas Sumatera Utara (USU) akan menggelar Congress and Internasional Conference on Archives, Social Science, Humanities and Education (ICoASHE) 2018 bertajuk Reform and Harmonization of Institutional Archives of Higher Education in the Information Technology. Konferensi direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 20-21 April 2018, bertempat di Emerald Garden International Hotel Medan dan dilanjutkan pada tanggal 22 April 2018 di Niagara Lake Toba Hotel 7 Resort Parapat. Demikian disampaikan Kepala Kantor Arsip USU, Himma Dewiyana, ST, M Hum, melalui siaran persnya.

Konferensi direncanakan akan dibuka oleh Menteri Ristekdikti, Prof H Mohamad Nasir, Ph D, Ak. Turut menyampaikan kata sambutan, Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S, M Si, Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, Kepala Kantor Arsip Nasional, Dr Mustari Irawan, MPA dan Ketua Umum Perkumpulan Arsip Perguruan Tinggi, Prof Dr Nandang AD, SH, M Hum.

Tampil sebagai keynote speaker adalah Prof dr Charles Jeurgens dari Universiteit Van Amsterdam, Netherlands, Putu Laxman Pendit, Ph D, dari Royal Melbourne Institute of Technology University Australia, Dr Shashi Jayakumar, Chairman of The National Archieves Advisory Committe Singapore, Dato’ Azemi Abdul Aziz, Director General National Archieves of Malaysia, Ir Anon Mirmani, SS, MIM-Arc/Rec, Chairman of The University Archieves of Indonesia dan Dr A Ridwan Siregar, M Lib dari USU.

Untuk pembicara tamu akan tampil Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, Rektor UGM, Prof Ir Panut Mulyono, M Eng, D Eng, Rektor UI, Prof Dr Ir Muhammad Anis, M Met, Rektor ITB, Prof Dr Ir Kadarsah Suryadi, DEA, Rektor Unpad, Prof Dr med Tri Hanggono Achmad, dr, dan Rektor Undip, Prof Dr Yos Johan Utama, SH, M Hum.

ICAcHSE

Adapun tema paper ilmiah yang diterima oleh panitia adalah ;

  1. Archivist profession in the future
  2. Development of archives knowledge in information technology
  3. University archives
  4. Archives information system
  5. Archives preservation

Adapun maksud dan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini antara lain untuk mewujudkan manajemen kearsipan perguruan tinggi yang sesuai dengan norma, standar, peraturan dan kriteria secara bertahap dan berkesinambungan menuju ideal, serta makin meningkatnya kerjasama antar institusi di antaranya melalui Asosiasi Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi yang bersifat mandiri, profesional dan bermanfaat dalam menunjang kinerja perguruan tinggi sebagai salah satu simpul pengelola arsip dan kinerja lembaga kearsipan di Indonesia.

Selain itu, juga untuk pemutakhiran ilmu kearsipan, pendidikan, sosial, dan humaniora, peningkatan dan pengembangan SDM kearsipan untuk masa yang akan datang, memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang kearsipan.

Konferensi juga menjadi wadah pertemuan dan pertukaran informasi antar arsiparis perguruan tinggi, sebagai sarana sosialisasi dan identifikasi tingkat pemahaman arsiparis terhadap kearsipan serta membentuk loyalitas dan “sense of belonging” yang kuat. Dimungkinkan pula sebagai sarana kerjasama dalam mewujudkan perguruan tinggi sebagai salah satu simpul pengelolaan arsip yang sesuai dengan norma, standar, peraturan dan kriteria.

Untuk yang berminat menjadi peserta konferensi internasional ini, informasi lebih lanjut dapat menghubungi ;

  1. Ameilia Zuliyanti Siregar (0822 7301 7027) – Publication
  2. Himma Dewiyana (0815 3380 7888) - Congress
  3. Sofi Ayu Fadillah (0822 7544 1622) - Registration
  4. Indarto (0811 265 459) - Booking Rooms & Ticketing

Seluruh paper/manuscript yang diterima akan dipublikasikan dalam prosiding Emerald and Atlantis Press terindex Scopus dan Thomson Reuters. (Humas)

MEDAN-HUMAS USU : Keberhasilan USU dalam meraih akreditasi A dari Badan Administrasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), semakin membesar peluang bagi USU baik secara institusi maupun melalui alumninya, untuk mendapatkan kerjasama ataupun penerimaan bekerja di lembaga dan perusahaan berskala internasional, dalam dan luar negeri. Perolehan akreditasi A yang didapatkan pada tanggal 27 Februari 2018 lalu akan berlaku hingga 27 Februari 2023. Pencapaian itu tak lepas dari bantuan dan kerja keras dari berbagai pihak, mulai dari unsur pimpinan, para dosen, staf administrasi, mahasiswa, juga media.

Demikian disampaikan Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, dalam coffee morning Rektor USU dengan jurnalis pendidikan di lingkungan USU, yang diselenggarakan pada Senin (19/3), bertempat di lantai 4 Gedung Biro Pusat Administrasi USU Medan. Kegiatan temu pers pada hari itu mengambil tema, “Dengan Akreditasi A, USU Bertekad Tingkatkan Daya Saing Untuk Hadapi Revolusi Industri 4.0.”

Rektor USU didampingi oleh Sekretaris Universitas, Dr dr Farhat, M Ked (O.R.L-H.N.S), Sp THT-KL (K), Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi, Elvi Sumanti, ST, M Hum. Terlihat hadir dalam kesempatan tersebut, Dekan FISIP USU, Dr Muryanto Amin, M Si.

Coffee 2Dengan akreditasi A tersebut, Rektor mengharapkan semakin melecut semangat seluruh civitas akademika USU untuk memberikan prestasi dan kinerja terbaiknya, dan bukan malah sebaliknya.

“Kita harus menciptakan berbagai terobosan dan pencapaian prestasi demi mengejar segala ketertinggalan. Diraihnya akreditasi A sudah seharusnya dapat melipatgandakan kecepatan dan ketepatan dalam mencapai berbagai tujuan menuju USU yang bermartabat dan berprestasi,” tandas Rektor.

Di hadapan puluhan jurnalis media cetak dan elektronik, Rektor mengakui, bahwa tantangan yang dihadapi USU dan perguruan tinggi lainnya kian tak mudah. Terlebih dengan telah digaungkannya era revolusi industri 4.0 oleh Kemenristek Dikti, di mana pemanfaatan teknologi informasi harus semaksimal mungkin disinergikan dengan dunia pendidikan, untuk mendukung kualitas dan output pendidikan itu sendiri. Selain itu, USU juga terus berupaya menggandeng sektor swasta dan pemerintah dalam menciptakan peluang-peluang untuk terwujudnya badan usaha di USU, sehingga mampu meningkatkan kemandirian finansial bagi universitas untuk membangun lebih banyak fasilitas penunjang kuliah yang dibutuhkan.

“USU akan segera membangun unit-unit usaha seperti perusahaan air minum dari mata air yang sangat jernih di Kebun Tambunan areal Kampus USU III. USU juga akan membangun unit bisnis convention hall berkapasitas 1.000 orang, swalayan sekelas hypermart dan membangun daerah Kampus II USU di Kwala Bekala, yang memiliki danau atau embung yang akan dijadikan sebagai sentra kegiatan wisata dan olahraga air. Dan masih ada banyak lagi rencana strategis sehubungan dengan pembangunan USU menuju kemandirian finansial,” papar Rektor.

Coffee 1Disebutkan Rektor, meskipun telah berhasil mendapatkan akreditasi A, USU terus menjaga komitmennya dalam meningkatkan kualitas SDM yang dimiliki, baik tenaga pengajar seperti dosen dan guru besar, maupun tenaga kependidikan atau administrasi. Saat ini jumlah dosen PNS dan Non PNS yang dimiliki USU berjumlah 1.610 orang, sementara jumlah tenaga kependidikan/pegawai PNS berjumlah 940 orang dan Pegawai Non PNS 1.069 orang. Adapun jumlah guru besar USU sebanyak 197 orang.

Adapun jumlah lulusan USU hingga saat ini  untuk semua jenjang strata pendidikan telah mencapai  190.670 orang, yang telah bekerja dan mengabdi dalam banyak bidang, baik di pemerintahan, swasta maupun lembaga-lembaga sosial di dalam dan luar negeri.

Untuk jumlah penelitian yang dilakukan para tenaga pengajar dan peneliti USU di tahun 2017 tercatat 440 judul penelitian dan program Pengabdian Kepada Masyarakat dengan realisasi mencapai 178. Dalam hal penerbitan tulisan ilmiah terindeks scopus, hingga Januari 2018 tercatat 1.240 publikasi dan mendapat peringkat 14 dari perguruan tinggi yang terdaftar di database scopus.

Coffee 4Penerimaan Mahasiswa Baru

Pada kesempatan tersebut, Rektor juga memaparkan data seputar penerimaan mahasiswa baru USU. Sebanyak 38.647 orang siswa kelas 3 SMA/MA/SMK telah mendaftar untuk memperebutkan 35% (2.386) kuota mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara (USU) melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2018 dari total 6.773 kursi yang tersedia di USU pada tahun 2018 ini. Pendaftar pada jalur bidikmisi sebanyak 8.315 orang siswa.

Terjadi peningkatan pendaftar di USU dibanding tahun sebelumnya, yakni sebesar 4.120 orang. Tahun lalu tercatat sebanyak 34.527 orang siswa yang mendaftar, menjadi 38.647 pendaftar pada tahun ini. Sementara untuk jalur bidikmisi, pendaftar tahun ini naik sebanyak 1.182 orang, yakni dari 7.133 orang siswa di tahun 2017 menjadi 8.315 orang pendaftar pada tahun 2018.

Pendaftar pada program studi terbanyak pada jalur SNMPTN bidang IPA adalah Agribisnis, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Farmasi dan Pendidikan Dokter. Sementara untuk bidang IPS program studi yang paling banyak diminati adalah Akuntansi, Manajemen dan Ilmu Hukum.

Coffee 3“Harapan kami ke depan, dengan terus meningkatkan kualitas dan prestasi, USU akan mampu menjadi perguruan tinggi yang memiliki keunggulan akademik, sebagai barometer kemajuan ilmu pengetahuan yang mampu bersaing dalam tataran dunia global, sesuai dengan Visi USU,” ujar Rektor.

Dalam sesi tanya jawab, Rektor juga mengemukakan pandangan institusinya terhadap penggunaan rumah dinas yang hanya diperuntukkan bagi dosen atau pejabat USU yang masih aktif. Tidak diperkenankan untuk memiliki, mengontrakkan dan memperjualbelikan aset USU tersebut kepada orang ketiga yang tak terkait dengan USU. Jika ada yang melanggar kebijakan tersebut, Rektor berjanji akan mengambil tindakan tegas. Termasuk juga bai orang-orang yang bertindak sebagai calo atau perantara untuk memasukkan mahasiswa baru dari jalur tak resmi. (Humas)